

JEMBER, radar-x.net – Bupati Jember, dr. Hj Faida MMR., tidak main-main dengan komitmennya untuk memberantas Pungli dan korupsi dalam pemerintahan kepemimpinannya. Hal tersebut terbukti dengan dicopotnya Salah satu PNS yang menjabat lurah di wilayah kota Mangli. Terpaksa ia copot jabatannya karena telah mengeluarkan surat edaran untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
“Oknum lurah yang kami copot ini terbukti membuat surat untuk meminta THR ke perusahaan – perusahaan yang berada di wilayah kerjanya. Jadi terpaksa kami copot jabatannya karena perbuatan yang ia lakukan merupakan Pungli dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya,” ungkap Faida di pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (30/05).
Masih lanjut Faida, pejabat yang melakukan Pungli tidak layak untuk menjadi seorang pemimpin. “Semua perangkat sudah ada kesejahteraannya sendiri-sendiri, jadi tidak boleh meminta-minta apalagi memaksa atau memeras,” tegas Faida. (Sul/Bas/Reza)













