GOWA, RADAR-X.net – Ganti rugi lahan Proyek Bendungan Jenelata menunggu waktu untuk dilakukan pembayaran bagi warga yang masuk daftar penerima kompensasi di areal proyek lahan Bendungan Jenelata.
Hal ini disampaikan Abu Bakar, kasi pembebasan tanah kementerian agraria ATR/BPB Gowa yang di temui tim LSM dan awak media yang tergabung di Toddopuli Indonesia diruang kerjanya, Senin (27/12/21).
Abu Bakar memberikan penjelasan bahwa proses pembebasan lahan Jenelata sekitar 1772 Ha dan untuk tahap pertama baru sebanyak 500 bidang yang akan dilakukan pembayaran.
“Pembebasan lahan tahap pertama sebanyak 500 bidang ini akan kami proses dimana total dana yang akan kami kucurkan berkisar 200 milyar dan ini masih dalam tahap proses perampuan data sesuai yang diajukan Balai BBWS-PJ,” kunci Abu.
Abu bakar juga menyampaikan bahwa lokasi pembayaran akan dilaksanakan di 3 (tiga) Desa seperti Desa Moncongloe, Tanakaraeng, dan Desa Bissoloro.
Sementara itu terkait Proyek bendungan Jenelata mengundang banyak komentar seperti Asrul Arifuddin yang tergabung Toddopuli Indonesia angkat bicara terkait ganti rugi lahan Masyarakat yang masuk dilokasi Proyek Bendungan Jenelata.


Asrul Arifuddin sebagai presiden Toddopuli Indonesia mengatakan bahwa seperti yang disampaikan dari awal bahwa Toddopuli akan mengawal, memantau dan mengawasi proses pembebasan lahan warga yang ada di bendungan Jenelata agar semua berjalan sebagaimana yang diharapkan warga penerima ganti rugi lahan.
“Asrul: LSM, media, dan berbagai organisasi Jurnalis yang tergabung di Toddopuli Indonesia akan membangun beberapa posko pengaduan guna mengakomodir laporan masyarakat terkait pengaduan warga proyek bendungan Jenelata,” terangnya
Hal senada disampaikan Ruslan Rahman sebagai sekretaris jenderal Toddopuli Indonesia, mengingat agar pembayaran lahan yang rencananya dilaksanakan pada Minggu ini harap kepada semua pihak yang terlibat baik itu balai BBWJ-PJ, ATR/ BPN kab Gowa, dan lainnya, ini harus transparan, jujur, dan berlaku adil.
“Warning,” Kepada beberapa pihak, Ruslan mengingatkan agar jangan coba-coba melakukan kecurangan apalagi melakukan rekayasa data, untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain,” kunci Ruslan.
Lanjut Ruslan, kalau pihaknya sudah memiki data pembanding berdasarkan hasil sosialisasi ke masyarakat pemilik lahan dan menurutnya akan dilakukan kroscek setelah pembayaran.
Dia menambahkan bahwa masyarakat sudah tahu kalau nilai kebun dan sawah itu beda harganya.
“Untuk itu, dia meminta agar masyarakat pemilik lahan jangan mau bekerja sama dengan pihak-pihak dalam merekayasa data,” tegas Ruslan
“Misalnya, lahan sawahnya tidak produktif atau cuma panen sekali tapi direkayasa menjadi Panin 3 (tiga) kali setahun agar selisih yang bisa masuk ke kantong Oknum dan menurutnya, hal itu sama saja dengan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.” Jelas Ruslan.
Ruslan mengaku sudah punya pengalaman mendampingi dan memantau pengadaan tanah pada bendungan Seperti karaloe, dan Pamukkulu modusnya hampir sama.
(Dani)














