SAMPANG, RADAR-X.net – Beredar selebaran Pemberitahuan Aksi di beberapa group WhatsApp termasuk di group Guyup Rukun PWRI, hingga menjadi perhatian publik dan insan pergerakan di kabupaten Sampang Madura.
Dari penelusuran awak media radar-x di lapangan, pada Jum’at (01/10/2021), dimana pergerakkan tersebut dimotori oleh Aliansi Masyarakat Sampang (AMA) yang dikomandoi H. Mino dan tiga kordinator lapangan lainnya.
Saat dikonfirmasi H. Mino mengatakan bahwa, aksi yang akan dilaksanakan pada Rabu 06 Oktober 2021 itu, merupakan bentuk kepedulian pihaknya kepada masyarakat Sampang dengan diterbitkannya (SK. Bupati Sampang Nomor: 188.45/272/KEP/434.013/2021)
“Saya asli orang Sampang, jadi…! Saya harus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Sampang, termasuk terbitnya SK. Bupati.” Ucap H. Mino dibalik telepon seluler pribadinya.
“Tadi siang saya sudah sampaikan surat Pemberitahuan Aksi kepada Polres Sampang, dan Alhamdulillah diterima dengan baik, dengan harapan pihak kepolisian berdiri di pihak independen agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.” Ungkap H. Mino.
Waktu disinggung peserta aksi, H. Mino dengan tegas menjelaskan, bahwa di pemberitahuan pihaknya menulis 9 orang dan 4 kordinator aksi.
“Di surat pemberitahuan kami menulis 9 orang, kalau ada masyarakat yang mau gabung dalam aksi tesebut, kami persilahkan.” Cetus H. Mino
“Kalau saya melarang dan membatasi orang-orang yang mau gabung di aksi nanti, sama halnya saya seperti orang-orang yang mengekang mereka.” Kata H. Mino
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan lengkap dari pihak kepolisian. (MK/TIM)














