SAMPANG, RADAR-X.net – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Masyarakat di Indonesia biasanya untuk merayakan Hari Batik Nasional selalu mengenakan pakaian batik saat beraktivitas, baik itu ke kantor, sekolah, maupun ke pusat perbelanjaan.
Dimana awal diperingatinya Hari Batik Nasional bertepatan dengan momen ketika UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan tersebut dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2009 yang kemudian menjadi awal diperingatinya Hari Batik Nasional.
Dalam memperingati hari batik nasional, ketua DPRD kabupaten Sampang Fadol, mengucapkan “Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021”.
Menurutnya, Batik dianggap sudah memenuhi tiga dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda Manusia 2003.
“Batik merupakan salah satunya dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional perlindungan warisan.” Ucap Fadol.
“Tiga poin tersebut antara lain tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.” Ungkap Fadol.
“Melalui media ini, sekali lagi Kami mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional”. Pungkas Fadol. (MK/TIM)