BONDOWOSO, RADAR-X.net – Sebagai bentuk program perlindungan sosial dalam rangka pengendalian inflasi dampak kenaikan harga BBM, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa salurkan sembako dan sejumlah bantuan sosial kepada ratusan masyarakat Bondowoso.
Bantuan yang diberikan di kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bondowoso pada Senin (19/09/2022) tersebut, berupa pembebasan pajak 100 persen kepada Ojol dan supir angkot, bantuan zakat produktif, bantuan penyalaan listrik, bantuan ASPD dan bantuan pencegahan stunting.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, Kepala Bapenda Pemprov Jatim, Kepala Baznas Jatim, Forkopimda Bondowoso, sejumlah OPD serta tamu undangan lainnya.
Menurutnya, bantuan sebesar 257 miliyar rupiah tersebut, bersumber dari anggaran APBD Jawa Timur.
“Dari 257 miliyar itu beragam peruntukannya, tapi yang paling menarik adalah pembebasan pajak 100 persen bagi ojol dan angkot se Jatim,” kata Khofifah.
Tidak hanya itu, Gubernur Jatim juga memberikan sejumlah program untuk warga Jatim seperti token listrik gratis dan operasi pasar murah.
“Jika yang pemasangan listrik baru bisa di inventarisir sekarang dan untuk token listrik gratis kita nunggu pencairan P-APBD. APBD nya sudah di dok kemaren jadi, sesegera mungkin ini mendapat persetujuan dari Mendagri sehingga, mereka yang biasa menggunakan token listrik bisa di inventarisir selama 1 tahun 6 bulan,” ujar Khofifah.
Khofifah menambahkan, bahwa hal-hal yang pihaknya lakukan tentu seiring dengan percepatan program perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan tentu bisa juga seiring dengan program perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Sehingga nyekrup, dari pusat jalan, dari pemprov, kabupaten/kota juga jalan,” ungkap Gubernur Khofifah.
Selain memberikan bantuan, Gubernur Khofifah juga meresmikan gedung Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bondowoso serta meresmikan Musholla Miftahul Jannah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bondowoso dengan ditandai penandatanganan prasasti.
(Budi)














