foto : Istimewa
Sampang, Radar x.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang Jawa Timur kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (Kades) agar menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan pantauan media Radar x.net dilokasi, bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi di salah satu hotel di kabupaten setempat, dengan mengusung tema “Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa pada Pemilihan Tahun 2014” yang digelar dihotel Camplong Kabupaten Sampang. Rabu, 13/11/2024 Pagi.
Pengawasan pun akan lebih diperketat, termasuk aktivitas di media sosial, dan menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital secara terpadu, mengingat belakangan ini penggunaan media sosial untuk kampanye semakin massif.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sampang melalui Morsidi Ali Syahbana Koordinator Divisi Pencegahan dan Pelanggaran.
Morsidi Ali Syahbana menegaskan, bahwa ASN dan kepala desa (Kades) dilarang memberikan dukungan melalui media sosial, berfoto bersama pasangan bakal calon dengan menunjukkan symbol tangan atau gerakan yang menandakan keberpihakan lalu mengunggahnya dimedia sosial dan dukungan lainnya.
“Sesuai aturan, semua ASN dan Kepala Desa diharuskan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada”. ucapnya
“Kami akan minta instansi terkait untuk mengimbau para ASN dan Kepala Desa agar menjaga netralitas. Dalam kegiatan ini, kami juga menyampaikan dasar hukum dan sanksi-sanksi yang bisa dikenakan pada pelanggar netralitas”. lanjutnya
Pria yang akrab disapa Morsid, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang optimistis, proses penanganan netralitas bersama KASN (Komisi ASN) akan semakin efektif dan efisien dengan pengembangan sistem pengawas berbasis digital secara terpadu.
Sebelum mengakhiri sambutannya yang sekaligus membuka acara pada sosialisasi tersebut, Morsid mengisi pengantar dengan sebuah pantun sebagai penyemangat bagi peserta sosialisasi, “Nikita Mirzani adalah janda seksi, cukup segini dan saya ucapkan terima kasih”.
Sementara itu, Ari Wibowo, Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Saya berharap kepada seluruh PJ Kepala Desa dan Kepala Desa difinitif, untuk selalu bersikap netral baik itu sebelum atau sesudah pemulihan” tegasnya
“Mari kita sama-sama membangun citra baik untuk Kabupaten Sampang dengan bersikap netral”, lanjutnya
Dikatakannya, Sifat netral PJ Kepala Desa dan Kepala Desa akan sangat berguna untuk kemajuan pembangunan sampang ke depan, Karena tugas pokok utama dari PJ Kepala Desa atau Kepala Desa difinitif adalah sebagai pelayan masyarakat.
“Saya berharap jangan sampai ada PJ Kepala Desa dan Kepala Desa divinitif mengerahkan masyarakat untuk mendukung kepada salah satu pasangan calon”, harapnya
Senada diutarakan oleh Sudarmanto, Asisten satu Pemkab Sampang, bahwa tugas pokok dan fungsi PJ Kepala Desa dan Kepala Desa divinitif menjaga semangat demokrasi di desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PJ Kades dan Kades yang hadir di acara sosialisasi ini, karena telah meluangkan waktunya ditengah-tengah kesibukan Bapak Ibu sekalian”, tutur Sudarmanto
“Bapak Ibu yang kami hormati, selalu ASN dan Kepala Desa jika melanggar peraturan, maka nantinya akan ada sanksi-sanksi pelanggaran, baik pelanggaran yang berat, sedang dan ringan”, jelasnya
“Dikesempatan kali ini, Saya ingin bertanya kepada Bapak Ibu sekalian, sanggup dan berkomitmen untuk melaksanakan dan menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa”, pungkasnya
(Korwil Madura)