Bangunan Berbentuk Gudang Patut Diduga Tidak Sesuai Dengan Perizinan

- Penulis Berita

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pekerjaan pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Pengukiran IV No. 33 RT.00 RW.00 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, patut diduga tidak sesuai perizinan.

Terpantau pada saat awak media di lokasi proyek, Senin (29/4/2024) tampak jelas papan proyek masih IMB produk Suku Dinas.

Saat ini masih banyak pembangunan gedung yang masih menggunakan IMB, sementara Pemda sejak Tahun 2022 telah mengeluarkan pengganti IMB yaitu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), kapan sebenarnya PBG itu diterapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada papan proyek IMB jelas tertera Jl. Pengukiran IV No.33 RT.00 RW.00, jelas ini suatu pelanggaran keterbukaan publik, hal ini perlu dipertanyakan tentang surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas.

Menurut informasi dari pekerja proyek Anto bahwa penanggung jawabnya adalah Abun, tetapi saat dikonfirmasi ke Abun segala urusan izinnya yang mengurus adalah Rusman.

Selanjutnya awak media menanyakan kepada Rusman terkait pengurusan perizinannya, sayangnya tidak juga mendapatkan jawaban.

Tumpang tindih antara IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), menjadi tanggung jawab Dinas Cipta Tata Karya dan Pertanahan, kapan penerapan PBG, sedangkan peraturan tentang PBG sudah dikeluarkan oleh Pemerintah sejak Tahun 2021. (PP 16/Tahun 2021 tentang PBG) demikian.

Baca Juga:  Tanah Exs Pangonan Sukses Diperjuangkan Jadi Hak Milik, Kini Jadi Lahan Banjir Rupiah, Benarkah!?

(fauzy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Menganggap Tak Wajar, Kekayaan Kadisdik Sampang Capai Tiga Miliar
Tidak Pernah Di Kantor, Copot Oknum Petugas Yang Tertangkap Kamera Sedang Bermain Judol Ludo
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi
Oknum ASN Tata Ruang Tertangkap Basah Asik Bermain Ludo Online
DPC LSM Korek Minta STOP Galian Tanah
Nikah Siri Diam-diam, Istri lapor Polisi
Mediasi Positif Homestay Kertanegara dan MAKI di BPSK Jember
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:04 WIB

Pj Bupati Hermon Dampingi Gubernur Kalteng Buka Operasi Pasar Murah di Murung Raya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kades Olung Muro Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 45 KPM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Pj Sekda Rudie Roy Ikuti Rapat Pembinaan Validasi Data IPKD 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Calon Bupati Jember, Gus Fawait, Diterpa Kontroversi Rumor Pernikahan Siri dan Dugaan Penelantaran Anak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Sholat Subuh Berjama’ah, Paslon Nomor Urut 01 Bupati Jember Hendy Siswanto Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:51 WIB

Warga Apresiasi Atas Pembangunan Dan Penanganan Pencegahan Longsor Tanggul Sungai Di Desa Temiang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Lembaga MPSU Minta DPRD Kota Periode 2024 – 2029 Angkat Laporannya Yang Terhenti Dimeja Komisi 1 DPRD Kota Medan, Terkait Kepling 13 Komat IV

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:50 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka FGD Terkait RDTR Kecamatan Laung Tuhup

Berita Terbaru