ACEH TIMUR, radar-x.net – Bak penampungan air bersih yang berasal dari sumber Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 Dusun Bedari Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur, terbengkalai penyelesaiannya. Hal tersebut ditemukan warga sudah hampir sebulan mulai retak sisi bawah bangunan fisiknya.
Pasalnya, diduga akibat dari kelalaian pengawasan atau sengaja di “mark up” materialnya oleh Tim pelaksana serta para oknum perangkat Gampong yang terlibat pengelolaan.
Kepada awak media Sabtu (07/04/2018) salah seorang warga setempat mengaku, Ayah Kasmi, akrab sapaannya, di Pelabuhan Gayo Kuala Simpang angkat bicara, “Benar memang bak penampungan air bersih di Dusun Bedari ADD tahun 2016 terbengkalai tersebut sudah mulai retak sisi bawah antara sambungan fondasi dengan fisik dinding. Saya melihat langsung, bahkan saya photo sisi retak tersebut. Keretakan sisi bawah bangunan tersebut diperkirakan karena kelalaian Tim Pelaksana dan Pengawasan, sehingga bangunan tidak standar hasilnya,” ujar Ayah Kasmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, bahwa Janji Keuchik untuk selesaikan bangunan tersebut belum terlaksana, ternyata bangunan tersebut sudah rusak duluan. “Saya menilai berdasarkan amatan saya selaku orang awan bangunan bak penampung air bersih tersebut diduga dibangun asal – asalan serta sarat dugaan mark up,” ungkap Ayah Kasmi.
Hal senada disampaikan Abdul Hamid alias Aman Gembira, bahwa Janji Keuchik menyelesaikan bangunan terbengkalai, malahan bangunan yang sudah dibangun ternyata sudah ada yang retak dan diprediksi bakalan jebol ketahanannya. Semakin kuat dugaan bangunan tersebut syarat dengan mark up anggaran oleh pihak oknum pengelola.
“Kami tokoh nasyarakat sudah berikan bukti – bukti kepada Pak Adi LSM KPK Nusantara, agar dilakukan investigasi lebih detil atas dugaan KKN dana Desa di kampung kami. Jika instansi terkait ditingkat Kabupaten Aceh Timur masih terkesan lamban tangani ADD di Desa kami. Kami didampingi LSM KPK Nusantara dan beberapa Lembaga Pemantau Independen lainnya siap laporkan ke tingkat Provinsi,” jelas Aman Gembira.
Saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media RADAR-X di Aceh Timur, Direktur FPRM Aceh Nasruddin alias Teungku Nas menerangkan, bahwa dirinya saat menerima foto bangunan fisik bak air bersih tersebut sudah mulai rusak.
“Saat saya terima photo bangunan fisik bak air bersih dusun Bedari Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih tersebut sudah mulai retak sangat heran dengan pola pengawasan Dana Desa tersebut. Karena dampak terhadap tingginya kewenangan keuchik selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) diberikan pemerintah pusat dibanding hak pengawasan serta pernyataan pidato Menteri Desa dan PDTT beberapa waktu lalu memberikan kesan back up kepada Keuchik untuk kelola DD secara berani. Kenyataannya seperti Ini pengelolaan DD tersebut. Rugi Negara dan masyarakat sebagai obyek pembangunan,” kata Tengku Nas.
Tengku Nas meminta agar segera dilakukan Audit Investigasi terhadap bangunan air bersih tersebut.
“Saya minta agar segera dilakukan Audit Investigasi terhadap bangunan Sarana kebutuhan Air bersih serta semua kegiatan sumber Dana ADD dari tahun 2015 – 2017. Saya dan Mitra Lembaga FPRM yakni LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh akan pantau dan kawal terhadap proses audit pertanggung jawaban Anggaran Pembangunan Desa tersebut”. Tegas Tengku Nas. (SAP)