JEMBER, radar-x.net – Kembali Jajaran Polres Jember melalui Polsek Jenggawah meringkus komplotan bajing loncat pencuri gula. Pasalnya, Polsek Jenggawah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 5 pelaku pencurian gula dengan modus mengurangi takaran gula dengan cara menusuk menggunakan pipa besi.
Kelima pelaku tersebut, adalah warga Kecamatan Ajung, yakni, Fendi, Agus, Untung Supriyadi, Yasin Zainur Rido dan Rohadi Nur Iman. Yang mana semua pelaku memiliki tugas masing-masing.
“Pelaku merupakan suruhan salah satu CV di Surabaya untuk melakukan Delivery Order (DO) 50 Ton di Pabrik Gula Jatiroto, Lumajang. Namun sebelum gula tiba di lokasi pengiriman, para tersangka berhenti di salah satu gudang yang berlokasi di Jalan Otto Iskandar Dinata, Desa Pancakarya Kecamatan Ajung untuk mencuri gula dengan menusuki tiap karungnya,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, di TKP OTT, Selasa (24/04).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres juga menyampaikan, bahwa menurut pengakuan para tersangka, tersangka sudah melakukan sebanyak 3 kali. “Estimasinya sekitar 80 -100 KG, gula yang tercuri oleh para tersangka,” paparnya.
“Kemudian tersangka menjual hasil curiannya ke penadah, sementara otak pelaku pencurian gula ini adalah sopir truk berinisial F, warga Desa Wirowongso Kecamatan Ajung. Sedangkan pelaku lainnya adalah warga Desa Ajung Kecamatan Ajung,” terangnya.
Kapolres menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan data terhimpun, truk gandeng bernopol P 8876 UQ yang berisi ratusan sak gula diamankan jajaran Polres Jenggawah. (Sul/Bas/Rul).