BATU BARA RADAR – X . net – Pembangunan Renovasi penambahan ruangan Mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (Poned) di Puskesmas Kecamatan Talawi yang menelan anggara Rp : 1,435,144,152 Milyar diduga dikerjakan asal jadi dan tidak akan bertahan lama. Rabu (14/9)
Pasalnya dari amatan awak media bangunan yang dikerjakan CV. Alam Mega dengan nomor kontrak 2734/SP/PPK/DKPPKB-BB/2022 tidak menyebutkan sumber dana dari mana itu masih menggunakan pondasi lama tampa memasang slof coor,
Selain itu bangunan dengan ketinggian -+ lima meter masih menggunakan pondasi lama, dan ada beberapa ruangan yang tidak menggunakan penutup cor,cor kolom praktis nyaris semua berlubang-lubang tak sesuai dengan standard kepadatan cor pada umumnya.
Selanjutnya dilihat bagian sisi atas bangunan, dari amatan awak media pihak rekanan menggunakan kanal baja ringan tak bermerk dan di duga kuat menggunakan kanal baja dengan ukuran 0,65 mm x 0,65 mm,ring seng baja ringan menggunakan ring 0,35 dan yang parah lagi di duga menggunakan seng span dex ketebalan 0,25″tentulah hal ini menjadi pertanyaan bagi awak media yang bertugas sebagai sosial control.
Terpisah, Agent D.857 Pers Informasi Negara (PIN-RI) sangat menyayangkan terhadap dugaan kecurangan yang menjadi temuan awak media “kalau sudah demikian adanya temuan rekan-rekan media tentulah ini sangat di sayangkan dan berharap Aparat Penegak Hukum segera turun ke lokasi proyek renovasi ruangan puskesmas mampu PONED puskesmas labuhan Ruku dan meminta kepada pemdakab Batubara agar CV Pemenang proyek yang mengerjakan dengan cara asal jadi dan semata mencari keuntungan yang sebesar-besarnya , blacklist dari bumi Batu Bara”
“Jika di lihat dari Permenkes no 3 tahun 2022 tentang petunjuk operasional penggunaan dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan, pada pasal 13 ayat 2 Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk:
a. memastikan kesesuaian antara realisasi dana, capaian
keluaran dan capaian hasil jangka pendek kegiatan setiap bidang/subbidang DAK Fisik;
b. memperbaiki pelaksanaan kegiatan setiap bidang/ subbidang DAK Fisik guna mencapai target/sasaran .
“Atas dasar inilah Pemda sudah selayaknya mengevaluasi mana-mana kegiatan rehab puskesmas yang tak sesuai gambar dan ketentuan ,kalau memang di temukan pemasangan kap rangka baja ringan tak sesuai rancangan gambar harus di bongkar dan di ganti dengan yang layak”
“Kita lihat keseriusan Pemdakab Batu Bara khususnya kepala dinas kesehatan dalam menangani temuan awak media , beranikah?” Tutup salah Satu Tim Agent D. 857 Pers Informasi Negara. (Ham)














