

MEDAN, radar-x.net – Bertempat di Ruang Kerja Gubernur Sumatera Utara, Kepala BNNP SUMUT Brigjend Pol Drs Atrial SH., didampingi oleh Kabid P2M BNNP SUMUT Drs. Tuangkus Harianja MM, Kabid Rehabilitasi BNNP SUMUT AKBP Magdalena Sirait S.Si, Kabag Umum BNNP SUMUT Bastian SSTP, melakukan Audensi Ke Gubernur Sumatera Utara, yang langsung diterima oleh Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi, didampingi oleh Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Utara. Rabu (24 April 2019).
Pasalnya, maksud dan tujuan audensi tersebut adalah untuk menyampaikan salah satunya mengenai implementasi Inpres 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018 -2019. Dimana setiap Stakeholder wajib melaksanakan rencana aksi nasional P4GN Tahun 2018-2019 dan melaporkan pelaksanaan kepada Presiden melalui Kepala BNN setiap akhir tahun anggaran.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa menyambut baik akan hal tersebut terutama mengenai P4GN pihaknya akan mengumpulkan pegawai Satpol PP untuk diberikan pencerahan dan memberdayakan untuk mendukung kegiatan BNN dalam P4GN dan akan memerintahkan orang yang bisa direkrut dalam pelaksanaan tugas P4GN serta bekerja sama dalam tim.
“Gubernur akan segera membuat surat edaran kepada OPD Provinsi Sumatera Utara untuk mengimplementasikan Inpres 06 Tahun 2018, serta meminta kepada BNN untuk membentuk tim dan merencanakan pertemuan teknis dalam rangka Sinergitas didalam P4GN,” ujarnya.
Secara keseluruhan dalam audensi dan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, berjalan dengan baik dan lancar. (Mulya)













