Pemerintahan

Kejaksaan Turun Kawal Revitalisasi 105 Sekolah di Bondowoso, K3 Jadi Catatan

×

Kejaksaan Turun Kawal Revitalisasi 105 Sekolah di Bondowoso, K3 Jadi Catatan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Turun Kawal Revitalisasi 105 Sekolah di Bondowoso, K3 Jadi Catatan
Kajari Bondowoso menyampaikan, program revitalisasi sekolah di Bondowoso mencakup sekitar 105 proyek

BONDOWOSO, Radar-X.net – Revitalisasi sekolah di Kabupaten Bondowoso mendapat pengawasan berlapis. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Dr. David Palapa Duarsa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD turun langsung memantau pelaksanaan proyek di sejumlah sekolah, Selasa (6/10/2026).

Monitoring dilakukan di sejumlah titik, di antaranya SDN Kalianyar 2 Tamanan, TK Pertiwi Tamanan, TK Pancasila Tamanan, TK Al Hasyim Tamanan, SDN Mengen 1 Tamanan, hingga SDN Sumberjeruk 2 Jambesari Darus Sholah.

Kajari Bondowoso menyampaikan, program revitalisasi sekolah di Bondowoso mencakup sekitar 105 proyek. Pengawasan dilakukan sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.

“Kami sedang melakukan survei beberapa titik sekolah yang saat ini dalam proses pelaksanaan. Harapan kami, proyek revitalisasi ini berjalan lancar dan selesai sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawalan tersebut tidak berhenti pada monitoring lapangan. Kejaksaan bersama pihak terkait akan membentuk tim untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

“Apabila ada hambatan dalam pelaksanaannya, kepala sekolah bisa menyampaikan kepada Dinas Pendidikan, kemudian diteruskan kepada kami untuk dicarikan penyelesaiannya,” katanya.

K3 Jadi Catatan

Dari sejumlah sekolah yang ditinjau, secara umum pelaksanaan revitalisasi dinilai berjalan dengan baik. Namun, Kejari menemukan satu catatan terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Beberapa lokasi disebut telah menjalankan aspek keselamatan kerja, tetapi fasilitas pendukung seperti banner informasi dan pos K3 belum tersedia.

“Kami minta untuk dipasang banner dan dibuatkan pos K3. Sebenarnya pelaksanaan pekerjaannya sudah berjalan, tetapi fasilitas pendukung K3 ini perlu dilengkapi,” jelasnya.

Kejari juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Silakan lapor kepada kami. Kami akan mengecek kembali di lapangan,” tegasnya.

Pengawasan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mengawal program pemerintah agar manfaat revitalisasi benar-benar dirasakan masyarakat.

Untuk jenjang SD hingga SMP sederajat, program berada dalam kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan. Sementara SMA sederajat berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam pelaksanaannya, proyek revitalisasi juga diarahkan untuk menggunakan produk lokal sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi daerah.

DPRD: Jangan Sekadar Bangun, Harus Bertahan Sampai Anak Cucu

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan, revitalisasi sekolah tidak boleh berhenti pada selesainya pekerjaan fisik.

Menurutnya, setiap sekolah penerima program harus dikawal agar pembangunan benar-benar sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bagaimana pekerjaan selesai itu urusan nanti. Yang penting semua kepala sekolah yang mendapatkan program harus dikawal betul, sesuai spek dan standar yang digariskan pemerintah,” tegas Ahmad Dhafir.

Ia menyebut tiga sekolah yang menjadi lokasi monitoring merupakan sampel dari program yang jauh lebih besar. Pengawasan harus tetap dilakukan meski pekerjaan fisik telah dinyatakan selesai.

“Bukan sekadar membangun, tetapi bagaimana gedung ini bisa dinikmati sampai anak cucu,” katanya.

Ahmad Dhafir menilai pembangunan sarana pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab negara sebagaimana amanat konstitusi.

“Pendidikan, kesehatan dan infrastruktur menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu bukan sekadar membangun, tetapi juga mengawasi bagaimana hasil pembangunan itu benar-benar bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Wabup: Ada Sekolah Dapat Anggaran hingga Rp1,2 Miliar

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafii mengungkapkan bahwa besaran anggaran revitalisasi tidak sama untuk setiap sekolah.

Program tersebut merupakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dengan jumlah penerima di Bondowoso mencapai lebih dari 100 titik.

“Kurang lebih dari 100 titik. Ada yang anggarannya sampai Rp1,2 miliar,” ungkap As’ad.

Ia mencontohkan terdapat sekolah yang proses pembelajarannya harus tetap berlangsung di tengah pelaksanaan revitalisasi, termasuk sekolah yang sementara memanfaatkan fasilitas pesantren.

“Artinya proses pembelajaran tetap berjalan,” katanya.

Program revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan fisik sekolah, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, layak dan nyaman bagi peserta didik.

Dengan pengawasan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, Kejaksaan dan masyarakat, proyek revitalisasi diharapkan tidak sekadar tuntas dibangun, tetapi juga tuntas dipertanggungjawabkan dan tahan digunakan dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page