Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Asyik Konsumsi Shabu, Pria Jebolan SMA Digelandang Aparat Kepolisian

40
×

Asyik Konsumsi Shabu, Pria Jebolan SMA Digelandang Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Asyik Konsumsi Shabu, Pria Jebolan SMA Digelandang Aparat Kepolisian
Tersangka Bayu Catur Prasetya dan Barang Bukti yang diamankan aparat. 



BANYUWANGI, radar-x.net – Unit Opsnal Narkoba Polres Banyuwangi berhasil membekuk Bayu Catur Prasetya (32), warga Jl. K.H Agus Salim RT 01 RW 05 Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (03/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut informasi, diketahui pria jebolan SMA yang kini tinggal di Jl. MH Tamrin No.155 B Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi, itu kedapatan menyimpan dan memiliki Narkotika golongan I, yakni metamfetamina atau Shabu.

Kasatresnarkoba AKP. Muh. Indra Nadjib, SIK., mengatakan, bahwa pada saat itu pelaku sedang dalam kondisi fly setelah berpesta shabu di Viola Computer Jl. MH Thamrin No.155 B Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (04/10/2017).

“Dari tangan pelaku, tim Resnarkoba juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,16 gram dengan berat bersih 0,05 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 bendel plastik klip sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild, 2 buah pipet kaca dan sebuah HP merk Oppo warna hitam,” terangnya.

Barang Bukti. 

Kasatresnarkoba menambahkan, bahwa akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku yang kini sudah naik kelas menjadi tersangka ini kita amankan di rumah tahanan (Rutan) Polres. Berikut BB yang ada juga, untuk proses persidangan di pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.” Pungkas AKP. Muh. Indra Nadjib. (Dafid Firmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You cannot copy content of this page