BONDOWOSO, Radar-X.Net – Sj, Soeparto Laki-laki, 36.Th, Islam, Wiraswasta. Ds. Sumber anyar Rt 5/Rw 2 kec Rowokangkung Kab. Lumajang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso pada hari Jumat tgl 16 februari 2018 sekira pukul 11.30. Wib.
Pada hari kamis tgl. 15 februari 2018 sekitar jam 23. 15 WIB. Anggota Satresnarkoba Res Bondowoso mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang laki – laki yang akan transaksi shabu. 1 (satu) paket shabu shabu 0.50.grm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dapat informasi yang pasti, Kasat Res Narkoba Polres Bondowoso memerintahkan beberapa orang anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang disebut dalam informasi dari masyarakat tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu shabu seberat 0,50 Gram. 2 (dua) HP merk Nokia. No.085230…… – 082257…… – Permen coklat montes Kartu ATM B R I,” ungkap Kasat.
Selanjutnya Tersangka berikut Barang Bukti yang sudah diamankan dibawa ke Mako Polres Bondowoso untuk dilakukan proses SIDIK Dan untuk di kembangkan.
Pewarta: Ach. Skr
Publis: Ach skr
Sumber: Sat Reskoba Polres Bondowoso.