Scroll untuk baca artikel
DPRD Murung RayaPemerintahan

Agar Kepala Desa Tidak Terseret Korupsi, Ini Kata Johansyah

19
×

Agar Kepala Desa Tidak Terseret Korupsi, Ini Kata Johansyah

Sebarkan artikel ini

PURUK CAHU, RADAR-X.net – Semenjak dilantiknya 34 Kades 21 Agustus 2023 lalu, Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (Kades) supaya penggunaan anggaran diprioritaskan kepada pembangunan desa sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Komisi Il DPRD Murung Raya, Johansyah SE, diharapkan seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab yang diamanahkan untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat dengan menghindari yang tidak diinginkan seperti terperangkap dalam kasus korupsi.

Ia meminta, agar setiap Kades berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran dana desa agar disesuaikan dengan aturan yang berlaku baik itu bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) supaya tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan desa setempat.

“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pesan Johansyah, Rabu (18/10/2023).

Legislator PPP ini juga meminta kepada setiap Kades terus koordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui kecamatan terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa.

“Harus melakukan kerjasama dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar saling koordinasi dalam pengelolaan anggaran secara transparan, teliti dan jujur. Tujuannya agar tidak ada penyimpangan penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan sekelompok dan pribadi,” tandasnya.

(Veren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page