BATU BARA, RADAR-X.net — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya.
Pernyataan ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Chairul Bariah dalam agenda rapat paripurna pendapat akhir Fraksi atas laporan Pansus perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya di ruang rapat DPRD, Senin 27/7/2026.
Menurut Bariah, keputusan diambil setelah mencermati Laporan Pansus atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Kabupaten Batu Bara Tahun anggaran 2025. Fraksi PAN dengan mempertimbangkan dari segala aspek.
Maka berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus dan dokumen pendukung yang telah dilengkapi, Fraksi PAN berharap Pemerintah Daerah bersama manajemen Perseroda dapat menjalankan perusahaan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Sehingga, lanjut Bariah, kehadiran BUMD benar-benar dapat memberikan manfaat bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya.
(Zei)














