Investigasi

Adanya Oknum TKSK Diduga Lakukan Pungli Pada e-Warong, Kadinsos Geram Akan Tindak Tegas

×

Adanya Oknum TKSK Diduga Lakukan Pungli Pada e-Warong, Kadinsos Geram Akan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Salah satu agen e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) yang berada di Kecamatan Haurguelis yang tidak bersedia disebut identitasnya atau sebut saja IS mengeluhkan karena dirinya orang baru mengikuti kegiatan program sebagai e-Warong penyedia bagi penerima BPNT.

Dirinya mengaku terheran-heran karena ternyata dibebankan biaya yang tidak sedikit mulai dari memberi pada aparat desa, kecamatan, bahkan sampai oknum TKSK di wilayah Kecamatan Haurguelis berinisial WS, terkhusus ada bahasa yang mengisyaratkan oknum TKSK meminta jatah untuk Tikocam.

Mendengar keluhan dari e-Warong, mengutip dari rekamannya saat dirinya (IS) membeberkan uang koordinasi ke mana saja ia memberikan pada saat mulai pembagian BPNT berjalan. Dengan polos ia mengaku kurang mengerti dan tidak paham.

“Oleh sebab itu dirinya merasa keberatan sekali menanggung pembagian kompensasi tersebut. Namun sepertinya ada keterpaksaan mau tidak mau menerima saja karena sudah berjalan,” terang Agen E-warong yang di keluhan terekam dalam Voice suara.

Terpisah, Agus selaku ketua LSM KPK Nusantara yang berkantor di Jl. Tembaga BTN Griya Persada yang terletak di wilayah Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, saat dikonfirmasi terkait keluhan agen e-Warong di wilayah Kecamatan Haurguelis yang merasa terbebani permintaan uang diduga oleh oknum TKSK, pada awak media radar-x.net mengatakan, adanya dugaan oknum TKSK berinisial WS yang menekan anggaran pada agen e-Warong, dirinya sangat menyayangkan akan tindakan yang diduga oknum TKSK berinisial WS. Namun pihaknya akan turunkan tim investigasi anggotanya dan mengkroscek di lapangan kebenaran informasi tersebut.

“Azaz praduga tak bersalah kita akan investigasi bila nanti ada fakta dari sumber yang lain nanti akan kita lanjuti laporan ke Aparat Penegak Hukum,” kata Agus.

Agen e-Warong, lanjut Agus, semestinya tidak diperkenankan menanggung beban biaya apapun, apalagi dari keterangan yang didengar pada rekaman voice suara yang meminta uang adalah diduga petugas TKSK berinisial WS wilayah Haurgeulis.

“Yang lebih disayangkan di katakan agen E-waroeng saat TKSK diduga berinisial WS meminta uang dijelaskan peruntukannya untuk Tikorcam, wilayah Haurguelis,” ungkap Agus mengutip agen e-Warong dalam voice suaranya.

Kendati demikian e-Warong memang punya keuntungan ketika penyaluran sembako BPNT, namun anggaran yang diminta TKSK jelas tidak boleh dan tidak di benarkan.

“Saya apresiasi untuk salah satu agen e-Warong yang berani buka suara lewat Voice Suara mengadukan hal-hal yang di rasa memberatkan dari pungutan TKSK tersebut ke rekannya,” tukas orang nomor satu di LSM KPK Nusantara Indramayu.

Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, disebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan.

Awak media radar-x.net berkesempatan menyambangi Hj. Sri Wulan Ningsih selaku KADINSOS Kabupaten Indramayu. Ditemui di ruang kerjanya, pihaknya merasa kaget dan tidak menduga hal ini terjadi. Saya, ujar Wulan, apabila yang di informasikan benar adanya, pihak Dinsos akan bertindak dengan tegas tidak pandang bulu. Dalam waktu cepat akan panggil semua yang terlibat dalam persoalan pungutan yang dikatakan e-warong dalam rekaman Voice suara seluler.

“Ini harus ditindak tegas, biar tidak ada lagi persoalan-persoalan yang berbau pungli di program BPNT. Dinsos berterima kasih pada pihak-pihak masyarakat yang mengawasi dan LSM, ormas, media untuk terus menggali informasi bagi pelaku-pelaku pungli pada E-warong Program BPNT di seluruh Kabupaten Indramayu.” Ujar Wulan, Kamis (18/08/2022)

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada toleransi untuk oknum-oknum TKSK dan lain-lain yang lakukan pungli,” tambah wanita yang selalu berhijab ini.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page