BeritaHukum

Lakukan Laporan Balik, Pelapor Gandeng LBH KPK

×

Lakukan Laporan Balik, Pelapor Gandeng LBH KPK

Sebarkan artikel ini

Jember, Radar-X.net – Hari ini, Sabtu (5/9/2026) Pukul 10.30 WIB, Ali Rizal (30) asal Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, melakukan pelaporan atas kerusakan tanaman tembakau miliknya. Atas kerusakan tersebut Ali Rizal ditaksir mengalami kerugian kurang lebih 3 Juta.

Dikonfirmasi media ini, bahwa Ali Rizal juga dilaporkan atas tuduhan penganiaan di Polsek Kalisat. Yang mana tuduhan tersebut berawal dari FD (inisial-red) yang main layang layang di sawah Ali, permainan layangan tersebut berujung rusaknya tanaman tembakau milik Ali.

Disampaikan oleh Ali, “saya sudah mengingatkan kepada FD agar supaya main layangan jangan di lokasi saya, saya sudah sampaikan akibat main layangan itu menimbulkan ratusan tembakau saya rusak. Namun FD saat di ingatkan malah marah marah dan nantang kelahi saya.” Ungkapnya, usai membuat laporan di Polsek Kalisat yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya.

Dilanjutkannya, Ali membenarkan dirinya dilaporkan ke Polsek Kalisat, dirinya tidak menyangka kalau akan dilaporkan atas tuduhan menganiaya FD, padahal faktanya tidak begitu, saya dan FD berkelahi karena FD yang menantang saya lebih dulu usai tembakau saya dirusak oleh FD. “Selanjutnya karena saya dilporkan oleh FD, jadi saya juga melakukan laporan pengrusakan tembakau saya dan saya serahkan proses hukum ini kepada Pengacara yang mendampingi saya.” Lanjutnya.

Ditempat yang sama, Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya melaporkan pengrusakan tembakau miliknya, ” iya hari ini saya mendampingi klien saya untuk melakukan laporan dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh FD, dan alhamdulillah sudah terbit laporan polisinya selanjutnya untuk proses lebih lanjut saya serahkan kepada penyidik yang menangani.” Ungkap Subhan yang juga sebagai CEO PT. Raung Jaya Group ini.

“Karena ini sama sama saling lapor, menurut saya, sah sah saja kok karena setiap warga Negara mempunyai hak hukum yang sama. Harapan saya semoga ini selesai dengan jalan kekeluargaan karena hanya persoalan salah paham saja. Jika memang tidak bisa dengan jalan damai, maka perkara sama sama lanjut.” Tegas Subhan yang juga sebagai Ketua Umum LSM KPK ini.
(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page