Aceh Tenggara – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di sebuah pondok di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial S.A. (22) dan F.R. (30) yang merupakan warga Desa Pulonas Baru, serta M.K. (32) warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Ipda Patar mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
”Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan ketiga pria tersebut sedang berkumpul di sebuah pondok yang diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” kata Ipda Patar Kepada Radar-x.net, Kamis (3/9/2026).
Dikatakan Patar, saat petugas mendatangi lokasi, ketiganya langsung diamankan. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) yang digunakan secara bersama-sama.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu paket ganja seberat 0,78 gram di dalam saku F.R. (30). Tersangka F.R. pun langsung mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Petugas selanjutnya menyisir area pondok secara menyeluruh. Hasilnya, di balik dinding triplek pondok, polisi menemukan sebuah dompet berisi 20 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan bruto 2,29 gram. Di lokasi yang sama, petugas turut menyita uang tunai Rp80 ribu, gunting, mancis, kaleng, pipet, serta plastik kosong yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Kepada petugas, F.R. mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya dan mengonfirmasi bahwa alat hisap yang ditemukan sebelumnya digunakan bersama-sama untuk mengonsumsi sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke mapolres setempat. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Ipda Patar.
Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah berani melapor. Kasi Humas mengimbau agar warga tidak ragu untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga kamtibmas di Aceh Tenggara tetap kondusif. (JUL)














