BeritaOrganisasiPolriTerbaru

LSM KPK-N Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pemasang Spanduk Provokatif Terhadap Bupati Aceh Tenggara

4
×

LSM KPK-N Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pemasang Spanduk Provokatif Terhadap Bupati Aceh Tenggara

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi.

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, Junaidi, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera mengusut dan menangkap Orang Tidak Dikenal (OTK) yang memasang spanduk provokatif di sejumlah titik di Kota Banda Aceh.

‎Spanduk yang diduga dipasang pada malam hari tersebut dinilai berisi ujaran kebencian dan menyerang kehormatan Bupati Aceh Tenggara sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, Salim Fakhry.

‎”Ini bukan lagi ranah demokrasi. Ketika sudah menyerang kehormatan seseorang dengan cara-cara seperti ini, maka itu masuk pelanggaran hukum yang serius,” ujar Junaidi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

‎Junaidi menegaskan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Regulasi tersebut mewajibkan adanya pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, kejelasan lokasi, waktu, serta pihak yang bertanggung jawab.

‎”Dalam menyampaikan aspirasi ada mekanismenya. Harus ada pemberitahuan ke kepolisian, lokasi jelas, dan siapa yang bertanggung jawab juga jelas. Ini bukan seperti ‘siluman’ yang tiba-tiba memasang spanduk di beberapa titik,” tegasnya.

‎Secara hukum, Junaidi menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar pasal penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

‎Untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah konflik sosial, LSM KPK-N Aceh Tenggara meminta jajaran Polrestabes Banda Aceh dengan dukungan penuh Polda Aceh untuk segera bertindak cepat.

‎”Kami meminta aparat segera membekuk pelaku dengan memeriksa seluruh rekaman CCTV di lokasi pemasangan. Ini penting agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan provokasi yang bisa mencederai kedamaian,” ujar Junaidi. (JUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page