Hukum

SP2HP Kedua Terbit, Polres Sampang Seriusi Dugaan Penyimpangan Proyek Alun-Alun

×

SP2HP Kedua Terbit, Polres Sampang Seriusi Dugaan Penyimpangan Proyek Alun-Alun

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, RADAR-X.Net – Polres Sampang kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Patung Kerapan Sapi Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat tertanggal 13 Februari 2026, penyidik Satreskrim menyatakan proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung. Penerbitan SP2HP kedua ini menjadi indikator bahwa perkara tersebut belum berhenti pada tahap administratif, melainkan terus bergerak ke penelusuran substansi.

Berdasarkan isi SP2HP, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, yakni:
• Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),
• Konsultan perencana,
• Konsultan pengawas,
• Penyedia barang/jasa,
• Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sampang,
• Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Langkah tersebut menunjukkan penyidik mulai membedah proyek dari hulu ke hilir—mulai tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan internal pemerintah daerah.

Tak berhenti di aspek administratif, penyidik juga berencana memanggil seniman atau pengrajin pembuat patung Kerapan Sapi guna menguji kesesuaian teknis pekerjaan dengan nilai anggaran yang digelontorkan.

Pendalaman ini krusial untuk mengukur apakah terdapat selisih kualitas, spesifikasi, maupun potensi mark-up dalam proyek tersebut.

Meski demikian, publik tentu menunggu lebih dari sekadar klarifikasi berulang. Transparansi progres penyidikan dan ketegasan dalam menetapkan arah perkara menjadi ujian nyata bagi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang. Penerbitan SP2HP tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif, tetapi harus bermuara pada kepastian hukum.

Pelapor menyatakan mengapresiasi kinerja kepolisian serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan kesiapan untuk memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan.

“Saya menghormati dan mendukung penuh proses yang dilakukan. Harapan saya, perkara ini ditangani secara objektif dan terbuka,” ujarnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada konsistensi dan independensi penyidik. Dugaan penyimpangan anggaran bukan sekadar persoalan teknis proyek, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara.

Sementara itu AKP Puji Eko Waluyo, Kasi Humas Polres membenarkan bahwa telah memanggil beberapa pejabat yang terindikasi ikut serta dalam proyek alun-alun Kota Sampang.

“Dalam waktu dekat akan melayangkan surat panggilan kepada pembuat patung karapan sapi di alun-alun Kota Sampang,” tegasnya.

(Frz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page