SAMPANG, RADAR-X.Net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Banyuates, tepatnya di Jalan Nasional Desa Masaran, Kamis (22/5/2025).
Dalam operasi tersebut, ada ratusan kendaraan yang terjaring pelanggaran dan dikenakan sanksi tilang.
Operasi di Banyuates, Sampang melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pendapatan Daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Elkan Sahudi, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan menertibkan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.
“Ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan bersama instansi terkait. Tujuannya agar masyarakat lebih tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, sebanyak 131 kendaraan ditilang oleh pihak kepolisian, sementara 16 kendaraan dikenakan sanksi oleh Dishub karena pelanggaran uji KIR, dan 25 kendaraan ditindak oleh Dinas Pendapatan terkait administrasi kendaraan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor bodong (tidak dilengkapi surat-surat) yang diangkut menggunakan mobil pribadi.
AKP Sigit menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala, menyesuaikan dengan situasi dan kesiapan personel lintas instansi.
“Kalau bisa, saya ingin operasi ini dilakukan setiap hari. Tapi tentu harus melihat kesiapan dari Dishub dan Dinas Pendapatan. Yang jelas, kami akan terus melakukan penertiban untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman,” pungkasnya.














