SAMPANG, RADAR-X.Net – Jajaran Polsek Banyuates kesatuan Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banyuates, Sabtu (10/05/2025)
Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, membenarkan bahwa pada Jumat, 9 Mei 2025, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah warga di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
“Kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban atas nama Abdurrahman, warga Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, melaporkan bahwa uang tunai sebesar enam juta rupiah serta satu unit handphone merek Invilik Smart 9 warna hitam miliknya telah hilang saat ia terbangun dari tidur,” terang AKP Sunarno.
Berdasarkan laporan korban dan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat seseorang mengenakan jaket hitam, celana jeans biru, dan menutupi wajahnya, masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban. Pelaku diketahui keluar melalui tembok bagian samping belakang rumah.
Berbekal rekaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Banyuates segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kami mengamankan seorang pria bernama Bambang Supriyadi, warga Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.
AKP Sunarno menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Banyuates untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Banyuates,” tutup AKP Sunarno.














