Kriminal

Sakera Sakti Polres Pamekasan,Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Dibawah Umur

×

Sakera Sakti Polres Pamekasan,Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

foto : tersangka saat diamankan tim opsnal sakera sakti polres Pamekasan 

Pamekasan, Radar x. net – Gerak cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Polda Jatim akhirnya berhasil amankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Terduga pelaku pencabulan yang diamankan inisial IB (28th), Warga Ds. Pademawu Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku inisial IB setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES.

Menurut AKP Srei Sugiarto, kejadiannya berawal pada hari senin (15/4) sekitar pukul 18.30 wib, pelapor ES (ibu korban) mendapati korban inisial N (16th) menangis.

“Kemudian ES menanyakan kepada korban kenapa menangis, akhirnya korban bercerita kalau dirinya di cabulin oleh Pelaku IB,”ujar AKP Sri Sugiarto,Sabtu (20/4).

Mendengar cerita anaknya tersebut, ES segera melaporkannya ke Polres Pamekasan.

“Tempat kejadiannya di dekat kamar mandi dalam meubel di Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan,”ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,”kata AKP Sri Sugiarto.

Untuk kasus ini tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun serta denda paling banyak Lima miliar Rupiah.

(Korwil Madura/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page