BONDOWOSO, RADAR-X.net – Pj.Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, M.M menghadiri rapat paripurna DPRD tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bondowoso tahun 2024-2044, berlangsung di gedung DPRD, Senin (04/03/2024).
Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bondowoso tahun 2024-2044 menjadi salah satu tahapan yang diperlukan sebelum pelaksanaan evaluasi ke Biro Hukum Provinsi dan persetujuan penandatanganan penetapan Perda dimaksud dari Mendagri.
“Kita juga patut bersyukur kepada Allah Swt, karena kita dapat menyelesaikan tahapan penandatanganan persetujuan penetapan dalam pembentukan peraturan daerah,” kata Bupati.
Penandatanganan tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan persetujuan penetapan ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Bondowoso dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Penandatanganan ini bertujuan untuk membangun Bondowoso menjadi lebih baik”, pungkas Bupati di akhir sambutannya.














