Hukum

Aliansi Forum Pergerakan Pemuda Resmi Laporkan Kepala Desa Pallangga Ke Kejaksaan Negeri Gowa

175
×

Aliansi Forum Pergerakan Pemuda Resmi Laporkan Kepala Desa Pallangga Ke Kejaksaan Negeri Gowa

Sebarkan artikel ini

GOWA, Kepala desa Pallangga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Resmi dilaporkan ke kejakasaan negeri Gowa terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan itu dilayangkan oleh empat lembaga kemahasiswaan dan kemasyarakatan pemuda desa yang tergabung dalam aliansi Forum Pergerakan Rakyat Desa di penghujung tahun 2023.

Jendral lapangan aliansi Forum Pergerakan Rakyat Desa Aan mengatakan, bahwa kami bersama Empat Lembaga telah resmi melaporkan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa Pallangga.

“Dugaan korupsi yang resmi kami laporkan ke kejaksaan negeri Gowa terkait pekerjaan infrastruktur dan bantuan pemerintah yakni rabat beton, pembangunan posyandu, pemberdayaan masyarakat desa dan tambahan makanan ibu hamil, lansia dan kader posyandu,” ungkap Aan saat ditemui awak media di salah satu Warkop di Sunggumina. Kamis (28/12/2023)

Sementara kordinator lapangan Forum Pergerakan Rakyat Desa Paang menyampaikan hal yang serupa jika laporan dugaan korupsi oknum kepala desa Pallangga sudah resmi masuk ke kejaksaan negeri Gowa.

“Biarkan dulu penyidik kejaksaan negeri Gowa berkerja, kami berharap agar proses laporan kami segera mungkin ditindaklanjuti.” Ucapnya

“Dan laporan akan terus kami kawal, apabila proses laporan kami lamban ditindaklanjuti oleh kejaksaan Negeri Gowa, kami akan lakukan aksi demo berjilid-jilid.” Cetus Paang.

Aan menambah, bahwa di awal tahun 2024 kami akan turun melakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri Gowa, untuk memberikan semangat ke penyidik kejaksaan dan kajari Gowa.

“Selain aksi demo di awal tahun 2024 kami juga akan masukan laporan tambahan terkait pekerjaan jalan tani Bontorea, paving blok dan juga bantuan langsung tunai (BLT) yang kami duga di mark up oleh oknum kepala desa Pallangga.” Katanya

“langkah tersebut kami lakukan sebagai kontrol terhadap uang rakyat. Maka seluruh lapisan elemen masyarakat juga mempunyai hak untuk mengawal dan dapat melapor apabila ada indikasi korupsi DD,” tutup Aan

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page