Hukum

Tidak Tegas Dalam Menangani Kasus, Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Didemo Setiap Minggu

×

Tidak Tegas Dalam Menangani Kasus, Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Didemo Setiap Minggu

Sebarkan artikel ini

Foto Istimewa di Kejari Pamekasan

Pamekasan, Radar x. net – Dugaan buruknya penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan kian terasa. Selasa, 28/11/2023

Pasalnya, sering terjadi aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan yang dilakukan oleh berbagai lembaga dan aktivis setempat.

Berdasarkan penelusuran awak media Radar x. net dilapangan, aksi demo yang dilakukan para aktivis dan lembaga hampir terjadi setiap minggu.

Terpantau dilokasi, belakangan ini, Front Massa Aksi (Famas), Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) dan Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan (SPMP) telah menjadwalkan aksi di Kejari Pamekasan setiap minggu sekali.

Aksi demo tersebut Kantor dengan membawa beberapa persoalan dan tuntutan, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Abdussalam Marhaen ketua Famas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, seperti contohnya kasus dugaan pokmas fiktif di desa Cen Lecen, Kecamatan Pakong Pamekasan.

“Kami sudah ke 3 kalinya melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, ingin meminta pertanggung jawaban kasi Intel yang mengatakan bahwa ada tindak pidana korupsi , atau pokmas Fiktif yang melibatkan anggota DPRD Pamekasan”. tegasnya

Selain itu, Marhaen sapaan akrabnya berharap Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus pokmas fiktif yang saat ini ditangani kejaksaan.

” Segera tetapkan tersangka, pemilu jangan dijadikan alasan, karena mengaca pada Kejari yang lain sampai saat ini masih aktif melakukan penyidikan terhadap kasus – kasus korupsi, kenapa kok cuma di Pamekasan ? yang beralibi atas perintah Kejagung dan ada MOU “. Tambahnya

Mantan aktifis PMII tersebut meminta kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mengevalusi kinerja bawahannya, karena dinilai tidak transparan dan kooperatif dalam menangani kasus.

“Ini kasus korupsi, masuk pada tindak pidana yang urgen, tidak perlu menunggu selesainya pemilu untuk menetapkan tersangka, dan kami akan terus mengawal persoalan ini, kami bersama teman – teman sepakat untuk melakukan aksi setiap minggu ke kantor Kejaksaan Negeri”. Tutupnya dengan nada emosi

(HR/Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page