JEMBER, RADAR-X.net – Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sumberjambe kini sudah mencapai tahapan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk penentuan Bakal Calon pemilih yang aka di tetapkan di Musdes nantinya.
Pantauan media ini di lapangan, sudah terlaksana lima (5) Musdus diantaranya Dusun Slangak, Gundang, Pasar, Semek dan Gladak Langsep. Musdus tersebut berjalan kondusif, aman dan tentram.
Subhan Adi Handoko, SH., MH., yang juga sebagai ketua umum LSM KPK menyampaikan, dirinya sangat berterimakasih kepada BPD dan Panitia PAW yang sudah melaksanakan tahapan PAW sesuai dengan petunjuk Perbub (Peraturan Bupati) Jember No.37 tahun 2021.
“Panitia dan BPD sangatlah Profesional, Independent dan tidak ada kesan keberpihakan kepada siapapun.” Ungkapnya, hari ini Kamis (10/08/2023), Pukul 15.00 WIB saat dikonfirmasi di kantornya.
“Saya sebagai NGO/ LSM yang notabene berada di wilayah desa Sumberjambe mengimbau kepada masyarakat agar supaya tetap damai, tenang menghadapi PAW Sumberjambe. Kita ciptakan Demokrasi yang sehat, bagi yang sudah terpilih dalam Musdus dan mempunyai hak pilih, silahkan memilih calon kepala desa nantinya sesuai dengan hati nuraninya pribadi.” Pungkasnya.
(Bayu)












