INDRAMAYU, RADAR-X.net – Terminal Bus antar kota terletak di jantung kota kabupaten Indramayu tepatnya di Jl. Jendral Sudirman persis disebelah Toserba Yogya.
Peraturan Terminal Bus antar kota Indramayu di bawah di bawah naungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Terminal adalah salah satu komponen dari sistem transportasi umum yang mempunyai fungsi utama sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan barang hingga sampai ke tujuan akhir suatu perjalanan, juga sebagai tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan dan pengoperasian, Namun berbeda bagi Terminal Bus Indramayu yang kini bercampur ke peruntukannya untuk Parkir konsumen Toserba Yogya.
Mengakui saat ini terminal bus makin sepi. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan biang kerok utamanya ternyata adalah menjamurnya travel gelap.
Dia mengatakan telah terjadi penurunan penumpang di terminal bus, khususnya yang ada di kota besar. Hal itu terjadi karena banyak travel gelap yang menawarkan penumpang bepergian di sekitar terminal.
Menyambangi Agus selaku aktivis LSM KPK Nusantara saat diminta komentarnya terkait Terminal dan lahan parkir pada Radar-x.net menyampaikan, bahwa saat ini memang terminal bus antar Kota Indramayu sudah tidak seramai dulu. Tetapi biar dikata terminal sepi fungsi dari terminal khusus untuk lahan parkir pengantar atau penjemput penumpang, bukan untuk lahan parkir konsumen Toserba Yogya.
“Palang pintu terminal sempat ditutup Oleh Dinas perhubungan provinsi. Namun sekarang telah dibuka kembali. Dibukanya kembali jelas sangat menguntungkan pada pihak Toserba Yogya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan dan harusnya pihak Menejemen Toserba Yogya semestinya membuat MOU yang jelas dengan pemerintah,” ujar Agus.
“Terminal Bus kota Indramayu adalah terminal milik rakyat jadi semua orang berhak atas terminal ini. Tetapi Untuk Konsumen Toserba Yogya seharusnya pihak perusahaan Toserba Yogya menyediakan lahan parkirnya sendiri bukan di Terminal yang notabennya ada untuk Umum,” tegas Agus.
Berbeda tempat saat menyambangi Andri selaku Kasi Dinas Perhubungan Indramayu saat dikonfirmasi di ruangan Kerjanya mengatakan, terkait palang pintu pihak dishub Indramayu tidak punya wewenang untuk terminal Indramayu, karena di Terminal Bus Indramayu kota di bawah kepemimpinan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa barat.
(Tim/Red)














