Kriminal

Simpan Pil Koplo, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Patrang

×

Simpan Pil Koplo, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Patrang

Sebarkan artikel ini

JEMBER, RADAR-X.net – Anggota Reskrim Polsek Patrang Polres Jember mengamankan seorang pemuda inisial MR (25), asal Desa Antirogo kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, karena diduga menyimpan dan mengedarkan Pil Koplo, Minggu (12/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Penangkapan berawal karena petugas mendapatkan informasi, jika di wilayah jalan tapak sirih kelurahan baratan kecamatan Patrang sering digunakan transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo SH.

“Petugas segera mendatangi dan melakukan penyelidikan, setibanya di sekitar lokasi petugas mendapatkan beberapa pemuda dengan gelagat yang mencurigakan, saat dilakukan interogasi dan penggeledahan ternyata, salah satu dari mereka (MR) menyembunyikan 4 klip warna putih berisikan obat Pil koplo warna putih berlogo huruf ” Y ” berisikan 8 butir pil dan yang satu berisikan 2 butir pil) jumlah keseluruhan 26 butir pil dan sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana untuk transaksi. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

“Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya MR beserta barang bukti diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek.

(Rzk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page