Hukum

Dua Saksi Dugaan Pemalsuan Ijasah Paket B, Hari ini Penuhi Panggilan Polres

×

Dua Saksi Dugaan Pemalsuan Ijasah Paket B, Hari ini Penuhi Panggilan Polres

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Dua warga Desa Wanakaya, Kecamatan Haurguelis, inisial (S) dan (B), Selasa (30-11-21) pukul 13:00 mendatangi Polres Indramayu.

Dua warga tersebut, hadir memenuhi panggilan Penyidik Reskrim Unit ll untuk diminta keterangannya terkait laporannya atas dugaan pemalsuan ijasah paket B/wushta, yang diduga dilakukan oleh terlapor, berinisial (SN) oknum Kepala Desa di Kabupaten Indramayu.

Pelapor dan saksi meminta bantuan hukum kepada LSM KPK Nusantara Indramayu, yang dinahkodai oleh Agus Suherman.

Informasi yang didapat awak radar-x.net, Agus suherman selaku Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu, mendapatkan mandat dari ketua DPD LSM KPK Nusantara Jawa Barat, sekaligus ketua LBH Peduli Hukum dan HAM, yaitu Advokat Jointar Gultom, SH. yang beralamat di Jl. Palasari No. 42.C Bandung, Jawa Barat.

Hal ini menurut Agus Suherman, guna pendampingan dua warga Desa Wanakaya Kec. Haurgeulis, Kabupaten Indramayu untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor di POLRES Indramayu.

Pelaporan S dan B terhadap terlapor oknum Kades (SN) di Kabupaten Indramayu, yang diduga memalsukan ijasah Ujian Nasional (UN) paket B/wushta tahun 2012, yang dikeluarkan PKBM Mulia, beralamat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah bergulir sejak tahun 2019. Saat itu oknum berinisial (SN) baru dua tahun menjabat Kades Wanakaya, Kabupaten Indramayu.

Saat awak radar-x.net berada Polres Indramayu dan berkesempatan meminta penjelasan Agus, usai keluar dari pintu Reskrim.

“Pendampingan Hukum dua warga desa Wanakaya berinisial W dan B telah memenuhi panggilan penyidik Reskrim Unit ll, tertanggal 25 November 2021, sekaligus menerangkan hasil bukti petunjuk temuan barunya terkait tentang dugaan pemalsuan Ijasah Paket B/wustha.” Ujar Agus.

Pada kesempatan yang sama, pelapor (S) juga menyampaikan pendapatannya dihadapan awak media, dirinya berharap dan bersyukur serta berterima kasih kepada segenap anggota LSM KPK Nusantara Indramayu mau membantu persoalan kericuhan atas dugaan pemalsuan ijazah.

“Saya berharap dan bersyukur serta terima kasih pada segenap Pengurus dan anggota LSM KPK Nusantara Indramayu serta Advokat Jointar Gultom, S.H, selaku Ketua DPD LBH Hukum & HAM Jabar, yang mau membantu persoalan kericuhan dugaan pemalsuan ijasah paket B.” Ujar Pelapor.

Masih dengan pelapor (S), dirinya berharapan semoga Penyidik Reskrim Unit ll Polres Indramayu, segera memproses dari keterangan tadi, karena sudah dilengkapi data bukti petunjuk diantaranya Juknis pengisian blangko tahun 2012/2013, Legalitas PKBM Kabupaten Batang dan Barkode yang berbeda-beda.

“Kami juga berharap agar seputar pengisian blangko yang tertuang di ijasah paket B/wushta dapat di usut tuntas dengan secepatnya agar ditahan, sehingga tidak ada dugaan percobaan menghilangkan atau merubah dari bukti petunjuk yang sudah diuraikan, dan berlanjut pada proses hukum sebagaimana mestinya.” Tutup S.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page