BATU BARA, RADAR-X.net – Menindaklanjuti laporan dari para sopir tangki CPO yang selalu menjadi korban pemalakan oleh para Oknum Pemilik Gudang CPO untuk menjual sebagian muatannya Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH.MH melalaui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, SH. MH, melakukan Penggerebekan. Rabu (1/12/2021).
Kasat Reskrim saat ditemui wartawan di ruangan Kerjanya menyampaikan, Sebagai tindak lanjut atas laporan Sopir Tangki, senin (29/11/2021) sekira pukul 18.00Wib, kepada piket Reskrim, yang menyatakan telah terjadi pemaksaan terhadap para angkutan Tangki CPO, dengan kekerasan.
Selanjutnya, personil membentuk Tim dan bergerak langsung malam itu juga ke lokasi Gudang CPO sekira pukul 20.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan Satreskrim polres Batu Bara, berhasil mengamankan beberapa orang dengan inisial F, N dan A, yang Masing-masing bekerja di lokasi Gudang tersebut, ujarnya kasat Reskrim Akp Ferry Kusnadi, SH. MH.
Serta berhasil menyita beberapa barang bukti di antara nya, Bebe Tank yang berisi CPO, dan Drum kosong, berikut selang.
Dari hasil pengembangan dan Informasi dari Masyarakat, bahwa yang melakukan penghadangan dan pengancaman para supir berinisial D dan M, dan saat ini Tim tengah melakukan Koordinasi untuk melakukan Pencarian, Kata Fery di ruang kerjanya.
Namun demikian tambah Fery, sebelumnya penggerebekan juga telah dilakukan di sejumlah gudang CPO yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara, pungkasnya.
Sementara barang bukti yang di dapat saat ini diamankan di mako Polres Batu Bara guna kepentingan lebih lanjut.
Untuk para tersangka saat ini dilakukan penahanan guna pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku akan disangkakan pasal 335 dengan ancaman 1 Tahun penjara. (Ham)














