BIREUEN, RADAR-X.net – Tersangka yang diduga membuang bayi pada salah satu ruko depan kantor Keuchik Desa Rheum Timu Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen.
Pasalnya, Pelaku yang ditangkap sejumlah Tiga orang merupakan Warga Desa Geulanggang Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya, ketiganya merupakan satu keluarga.
Pelaku ditangkap pada Jumat, 8 Oktober 2021 Pukul 22.30 WIB, di kediamannya Desa Geulanggang, yakni SS (56) kakek Kandung bayi, YUL (56) Nenek kandung bayi dan Mur (28) ibu kandung Bayi.
Kapolsek Samalanga Iptu Husni Eka Jumadi, S.H, Kanit Reskrim Polsek Samalanga beserta Tim Opsnal Reskrim Polres Bireuen setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat pelaku pembuang bayi tersebut berada di Pidie Jaya, di desa Geulanggang Kecamatan Ulim, langsung menuju kediaman tersangka.
“Setelah melakukan penyelidikan polisi langsung melakukan interogasi terhadap Tiga pelaku Pembuang Bayi di Pidie Jaya.” Kata Husni.
Husni menjelaskan, Mereka mengakui membuang atau meninggalkan bayi di desa Rheuem Timu dengan mengunakan sepeda motor vario warna hitam black Nopol BL 4896 OH.
“Ketiganya beralasan membuang bayi tersebut karena aib dan malu dengan masyarakat karena tersangka Mur masih punya suami yang sah yang sekarang bekerja di Malaysia.” Jelas Husni.
“Sebelumnya diberitakan, Warga Rheuem Timu Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki Pada Jum’at, 08 Oktober 2021 Sekira Pukul 13.40 WIB, yang ditinggalkan di kursi bambu samping Ruko Kelontong,” tutup Husni. (Raz)














