BOGOR, RADAR-X.net – Informasi yang sudah beredar di Pasar Pelabuhan Ratu Sukabumi Jawa Barat, tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang dibawa oleh tersangka ada surat tugas media, Minggu (16/05/21).
Pasalnya, tersangka sebelumnya pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan di Box Redaksi belum pernah ada.
“Saya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan,” ungkap Sahri Ropi’i.
“Dan Histori File book tidak ada nama Haris Syamsudin,” lanjut Sahri.
Agar tidak menimbulkan kesalah fahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan tersangka dan atau yang bersangkutan bukan anggota media kami dan perlu di ketahui tersangka adalah Oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media, secara luasnya wartawan.


Tersangka sudah Jelas Fix dan Fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan atas nama tersebut adalah palsu,
“Lihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya emang ada itu tanda tangan pimpinan redaksinya miring,” jelas Sahri.
“Sudah jelas ini pemalsuan,” tandas Sahri R Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. (oskar)














