SAMPANG, radar-x.net – Puluhan warga desa Karang Gayam berduyung datangi Markas Polisi Resort (mapolsek) Karang Penang Sampang, Madura Jawa Timur, untuk menuntut keadilan dalam proses hukum salah satu kasus yang menimpa warga desa tersebut. Rabu, 21/10/2020.
Kedatangan Warga tersebut di mapolsek Karang Penang kuat dikomandoi oleh keluarga tersangka dari kasus pencurian Hand phone cellular (HP) milik warga desa Blu’uran Karang Penang beberapa bulan yang lalu. Dimana dalam kasus tersebut tercium ada kejanggalan dan ketidakadilan pada salah satu tersangka berinisial K (30) sehingga mengundang reaksi gerakan massa menuntut keadilan.
“Kami bersama Masyarakat datang kesini hanya ingin menuntut keadilan seadil adilnya, dari pihak kepolisian. Karena secara kasat mata keadilan sudah hilang bagi masyarakat.” Ucap Siti Hotijah yang diketahui saudari dari tersangka.
Selain itu itu, lanjut Hotijah. Keadilan sudah tidak berpihak pada rakyat kecil. Yaitu tajam kebawah, tumpul keatas.
Lebih jauh Hotijah pada awak media mengatakan, bahwa dalam kasus ini yang tertangkap ada empat orang dengan kasus yang sama, tetapi kenapa yang tiga keluar sedangkan yang satu masih mendekam di kantor polisi, ini kan sangat aneh. Gemingnya dengan nada keras
“Kami bersama Masyarakat akan mengusut sampai tuntas, kalau masalah ini tidak disikapi dengan serius oleh pihak kepolisian,” tandas Hotijah.
Sementara Ipda Slamet SH. Kapolsek Karang Penang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan membantu melakukan mediasi dan siap mengawal jika pihak keluarga ingin menghadap ke polres Sampang. (MK)














