BeritaLingkungan

Kebobrokan Di Nagari Salayo Akan Terungkap, Ini Kata Tokoh Masyarakat!

×

Kebobrokan Di Nagari Salayo Akan Terungkap, Ini Kata Tokoh Masyarakat!

Sebarkan artikel ini
Zainal Bahri, saat menyerahkan surat ke sekretariat Lsm KPK-Nusantara DPC Solok.

SOLOK, radar-x.net – Salah satu tokoh Masyarakat kenagarian Selayo mendatangi Kantor Sekretariat DPC Lembaga KPK Nusantara yang beralamat di Jl.Gantung Ciri Koto Baru Ateh Kecamatan Kubung Kabupatan Solok, dan langsung diterima oleh Sekretaris DPC Lembaga KPK Nusantara Afri Dhoni. Sabtu (29/06/2018).

Zainal Bahri (45) salah satu warga kenagarian Selayo menceritakan dan melaporkan tentang dugaan adanya indikasi kecurangan pada pemenangan dan pengangkatan wali nagari Selayo Sdr. Ajizar Syam dengan SK Bupati Solok Nomor 100.716-2014 yang pada saat itu Bupati Kabupaten Solok dijabati oleh Bapak Syamsu Rahim.

“Permasalahan ini sudah saya Laporkan ke Pengadilan PTUN Sumatera Barat dengan No : 12/G/2013/PTUN-PDG selaku penggugat yang dari awal sudah menduga adanya kecurangan dalam proses pemenangan calon wali nagari Selayo Ajizar Syam telah membuktikan, kalau pemenangan dalam Pilwana nagari Selayo tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan penuh dengan kecurangan yang dilakukan baik oleh kandidat sendiri maupun P2WN (panitia pemilihan wali nagari) selayo kecamatan kubung Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Zainal menjelaskan, bahwa dengan indikasi adanya kecurangan tersebut pihak penggugat (zainal bahri) mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk diserahkan pengadilan PTUN Sumbar dan penggugat pun menang dalam perkara di PTUN Sumbar pada 13 Maret 2014 dan PTUN Medan pada 24 Juni 2014 lalu.

“Saya selaku masyarakat Selayo ini sangat senang adanya kantor KPK Nusantara, tempatnya Pengaduan dan Inspirasi masyarakat di Kabupaten Solok ini, dan permasalahan SK wali nagari selayo ini juga sudah saya laporkan ke OMBUSDMAN Sumbar, sudah beberapa kali melayangakan surat, namun hingga sekarang belum juga ada kepastian yang jelas,” terangnya.

Sedangkan warga atau masyarakat Selayo, lanjut Zainal, berharap semua masalah tersebut bisa diusut tuntas sehingga tidak terjadinya adanya gesekan yang berdampak negatif pada warga. Begitu juga dengan Bupati kabupaten solok Bapak Gusmal yang belum juga ada tindak lanjutnya.

“Pinta saya selaku masyarakat Selayo kepada Sekretaris DPC Lembaga KPK Nusantara ini agar masalah ini cepat selesainya,” tegas Zainal.

Dengan adanya Laporan dari salah satu warga ini, maka kami selaku Team KPK Nusantara akan menindak lanjuti dengan cepat dan apalagi sudah ada keputusan dari PTUN yang sudah Sah dan Ingkrah. “Dalam waktu dekat ini saya selaku Sekretaris DPC akan mendatangi Instansi Pemerintah Kabupaten Solok serta Bupati,” tandasnya Afri Dhoni. (Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page