![]() |
| Muda mudi saat terjaring razia Sat Sabhara polres Kolaka. (Foto: Wawan) |
KOLAKA, radar-x.net – Maraknya pemberitaan di media massa maupun media sosial akan peredaran Narkoba Maupun obat-obat yang kategori Daftar G yang umumnya dipergunakan oleh para remaja hingga anak-anak usia dini sebagai obat ‘Mumbul’.
Berkaitan dengan Hal tersebut Pihak Kepolisian Resort Kolaka melalui satuan Sabhara polres Kolaka menggelar Razia di terminal Pelabuhan Ferry Kolaka sabtu pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Sabtu (16/9/17).
Pasalnya, kegiatan razia yang difokuskan kepada para penumpang Ferry Kolaka yang tiba di pelabuhan Kolaka, dari pelabuhan Bajoe Kab. Bone, baik yang menggunakan angkutan umum maupun angkutan Pribadi hingga pejalan kaki.
Razia yang dilaksanakan oleh satuan sahabara polres kolaka telah berhasil mengamankan sebanyak 21 orang muda mudi yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 6 orang perempuan yang merupakan Penumpang yang baru saja tiba dari dari Bajoe Kab. Bone, dan menumpang disalah satu Kapal Ferry yang tiba di dermaga Pelabuhan Kolaka.
Kasat shabara polres Kolaka AKP Amos Murphi, saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa dari ke 21 (duapuluh satu) muda mudi yang terjaring Razia, telah ditemukan beberapa butir obat tergolong daftar G yang beberapa pekan terhakir menjadi trending topik di media massa dan media sosial.
“Dari hasil Razia tersebut pihak pihak kami telah menemukan barang bukti, berupa 19 (sembilan belas butir) tramadol dan 21 (duapulah satu) butir obat jenis PCC, yang berhasil kita amankan dari tangan ke 21(dua puluha satu) muda mudi.” Jelas AKP Amos.
Ditambahkannya, dengan hasil Penemuan tersebut pihaknya langsung koordinasikan dengan Satuan Narkoba Polres Kolaka untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Para muda mudi tersebut, kita lakukan pendataan sedangkan para pemuda yang secara langsung di temukan barangbukti, kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak Satuan Res Narkoba Polres Kolaka.” Pungkas AKP Amos. (Wawan)












