2 Saksi Sebut Spanduk Palu Arit Masih Terpampang di Pohon Seusai Demo

- Penulis Berita

Rabu, 18 Oktober 2017 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Saksi Sebut Spanduk Palu Arit Masih Terpampang di Pohon Seusai Demo
Terdakwa Budi Pego saat sidang di PN Banyuwangi. 



BANYUWANGI, radar-x.net – Dua saksi kembali dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus demo berlogo palu arit Pesanggaran, di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (17/10/2017). Keduanya adalah Basyori Saini, selaku sopir saat saksi sebelumnya, Manager External Affairs PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Bambang Wijonarko, dan Makinudin, karyawan PT BSI sekaligus Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepada Majelis Hakim, Basyori mengaku melihat spanduk bergambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam demo, 4 April 2017 lalu, yang dikomandani Heri Budiawan, alias Budi Pego tersebut. Bahkan, disore hari pasca aksi, spanduk berlogo palu arit dia ketahui masih terpasang disebuah pohon Randu, didekat pemukiman warga setempat.

“Waktu itu saya mengantar pak Bambang Wijonarko sekitar jam setengah 2 ke Banyuwangi, saat kembali dan sesampai di Pesanggaran jam 4 sore, masih ada spanduk dibeberapa tempat. Jumlahnya antara 7 sampai 8 spanduk,” katanya.

Sementara saksi Makinudin, menjelaskan pada Majelis Hakim bahwa dia tidak tahu-menahu tentang keberadaan spanduk berlogo palu arit.

Menanggapi pernyataan kedua saksi, penasihat hukum terdakwa, Ahmad Rifai SH, menilai seluruh keterangan masih sama dengan saksi sebelumnya. Bahkan, pengakuan saksi Makinudin dianggap sangat meringankan terdakwa. Malah dia menegaskan Budi Pego adalah warga Nahdliyin.

“Kebetulan saksi kedua hari ini (Makinudin) adalah ketua MWC NU Pesanggaran. Karena didalam berkas perkara, ahli menerangkan bahwa komunisme itu anti Tuhan dan terdakwa ini beragama serta dia punya Tuhan. Itu poin yang kita garis bawahi,” papar Rifai.

Seusai mendengar keterangan kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Putu Endru Sonata, SH, kembali menunda persidangan pada Selasa 24 Oktober 2017 mendatang. Dengan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU. (Dafid F/Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Seorang Janda Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Asmara: Suami Siri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dan Motor
Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 00:27 WIB

Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Senin, 9 September 2024 - 20:30 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Senin, 9 September 2024 - 20:10 WIB

Seorang Janda Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Asmara: Suami Siri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dan Motor

Senin, 9 September 2024 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi

Berita Terbaru