Investigasi

Warga Urus AJB Tanah Keluhkan Soal Pelayanan Petugas PPATS Saat Mengurus BPHTB Di Kecamatan Indramayu

×

Warga Urus AJB Tanah Keluhkan Soal Pelayanan Petugas PPATS Saat Mengurus BPHTB Di Kecamatan Indramayu

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Kecamatan Indramayu terletak di jantung kota kabupaten Indramayu Jawa Barat, Agus penggiat anti korupsi di Indramayu menyatakan pelayanan pajak daerah saat ini masih memerlukan pembenahan terutama untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kabupaten Indramayu. Rabu (07-09-22).

Agus selaku ketua LSM KPK Nusantara Indramayu yang kebetulan sedang mengantar warga hendak membayar BPHTB mengatakan keluhan ini tidak saja hari ini untuk kepengurusan pembayaran BPHTB itu sejak sekitar 11 Desember 202.

“Saat itu yang menangani staff kecamatan bernama Lukman selaku pejabat PPATS kecamatan Indramayu terkesan mengundur-undur dan penjelasan yang terkesan berbelit-belit, terkesan tidak ada pelayanan yang harmonis dan tulus membantu masyarakat yang mengurus sendiri,” kata Agus geram saat diwawancara Radar-X.net.

Labih lanjut Agus mengatakan, merasa dirinya di ombang ambing pelayanan, lukman staff kecamatan Indramayu yang mengarahkan kita suruh datang ke kelurahan lemah mekar untuk membuat riwayat tanah. Namun sesampainya di kelurahan lemah mekar staff yang bertugas sedikit kebingungan bagaimana Formatnya.

Sementara Yayah selaku staff yang bertugas di kelurahan Lemah mekar kecamatan Indramayu, pada Agus menjelaskan, seharusnya Format itu dari kecamatan, pihak kelurahan tinggal cap dan tanda tangan saja, karena di kelurahan tidak tersedia format tersebut.

Adanya keterangan dari pihak staff kelurahan lemah mekar bahwa format itu biasanya dari kecamatan beliau sendiri pernah mengurusnya, dengan adanya keterangan dari staff kelurahan lemah mekar, Agus menilai kalau memang begitu pelayanan PPAT yang di kecamatan tidak jelas dalam tupoksinya sebagai pelayanan PPATS di kecamatan Indramayu.

“Dengan pelayanan yang transparan tidak sedikit warga yang mengurus pembayaran BPHTB sendiri, dengan adanya hal tersebut, terkesan dipersulit. Hal ini tidak bisa dibiarkan menjamur di insitusi kecamatan dari penilaian saya, seperti tugas Bapak Lukman berasa tidak terima kalau masyarakat tersebut untuk mengurus pembayarannya sendiri terlihat saat saya datang mengatakan nominal yang harus dibayarkan nanti senilai 4 juta lebih, namun pada faktanya yang dibayarkan hanya kurang dari 2 juta saja. Ada apakah ini?” Tandas Agus sambil geram merasa dikerjain

Disisi lain Indra selaku camat Indramayu lewat pesan singkat selulernya menjelaskan, untuk format Riwayat tanah harusnya tersedia di setiap kelurahan, bukan saja harus di kecamatan, warga yang menguruskan pastinya tergantung pada wilayah kelurahannya masing-masing, dimana letak Riwayat tanah yang akan di buat AJB.

Agus menambahkan, semua urusan pembayaran BPHTB di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, masih terkesan berbelit-belit. Ini keluhan salah satu warga yang didampingi saat mengurus seperti pada salah satu petugas PPATS kecamatan Indramayu terkait dengan pengurusan pembayaran BPHTB kalau memang dirasa kurang apa tidak harusnya dijelaskan apa yang harus ditempuh dalam kekurangan berkasnya jangan seolah olah tidak tahu. Mereka itu mau membayar pajak, mengapa harus dipersulit.

“Oleh karena itu, saya selaku ketua LSM KPK Nusantara berharap sekaligus minta kepada bapak Indra selaku camat Indramayu untuk evaluasi staff nya agar dapat lebih mudah dan cepat dalam pelayanan dan bisa memberikan Edukasi kepada masyarakat untuk mengurus sendiri. Bukan kaya sebaliknya yang dilakukan oknum sttaf tersebut yang terkesan sentimen dan mengerjai masyarakat, pelayanan yang ramah tamah untuk kecamatan Indramayu itu yang harus,” tutup Agus.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page