Jember, RADAR-X.net – Sejumlah warga Dusun Duklengkong, Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, mengeluhkan pembangunan rumah dan teras salah satu warga yang dibangun di atas jalan umum. Jalan paving yang menjadi akses vital masyarakat ini kini menyempit, mengganggu aktivitas pengguna jalan dan jalur ekonomi setempat.
Jum’at (03/01/25).
Jalan paving tersebut dibangun pada tahun 2018 dengan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Jember. Jalur ini menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi. Namun, keberadaan teras atau tempat duduk yang menjorok ke jalan membuat warga resah karena ruang gerak kendaraan semakin terbatas.
Salah satu warga yang merasa terganggu mengadu kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Iponk, anggota LSM KPK yang menerima aduan tersebut, menyatakan pihaknya akan mencoba menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan persuasif kepada pemilik rumah.
“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait jalan paving yang sempit gara-gara ada bangunan baru. Kami akan mencoba melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik rumah agar ditemukan solusi karena ini rawan konflik,” ujar Iponk.
Pemerintah Desa Sumberwringin merespons positif laporan ini. Menurut Iponk, pemerintah desa sudah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti keluhan warga.
“Kami juga sudah koordinasi dengan pihak desa. Alhamdulillah pihak desa akan menindaklanjuti dan akan turun langsung,” tambah Iponk.
Warga berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik di lingkungan mereka. Jalan paving yang sempit tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat tetapi juga berpotensi mengganggu hubungan sosial antarwarga.
Pihak desa diharapkan segera mengambil tindakan konkret untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan peruntukannya demi kenyamanan dan kepentingan bersama.
(Viktor)
Ukur sesuai luas tanahnya