MADURA-SAMPANG, RADAR-X.net – Warga Kecamatan Tambelangan dihebohkan dengan aksi pelaku pencurian terhadap motor R2, yang sedang diparkir halaman rumah “Buk Hosin” di sekitar Masjid Darut Taqwa Sirni, Dusun Tlagah, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang Madura Jawa.
Aksi tersebut dilakukan dua orang pemuda asal Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung dengan Inisial (I) dan (M), namun aksi tersebut bisa gagalkan oleh warga setelah terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan warga, lantaran aksinya diketahui oleh salah satu Jama’ah Sholat Jum’at di masjid tersebut. Jumat (29/04/2022).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media Radar X di lapangan, kedua pelaku pencurian motor sempat melarikan diri, tetapi akhirnya salah satu pelaku berinisial (M) berhasil ditangkap oleh warga sesampai di Dusun Somber Desa Somber Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang Madura, pelaku dengan Inisial (I) berhasil melarikan diri.
Karena tidak ingin terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadinya amukan massa, kemudian pelaku inisial (M) diamankan di rumah Kepala Desa Somber, dan kemudian pelaku di serahkan ke Polsek Tambelangan.
Selanjutnya Kades Somber menghubungi Anggota Polsek Tambelangan untuk membawa dan mengamankan pelaku curanmor tersebut, demi menghindari amuk massa, selanjutnya petugas mengamankan Pelaku berikut Barang Bukti ke Kantor Polsek Tambelangan.
Hal itu dibenarkan oleh H. Darwis Kepala Desa Somber Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.
Sementara, salah satu anggota Polsek Tambelangan, saat dikonfirmasi oleh awak media Radar-X, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya betul mas…! Kejadiannya di sekitar masjid Darut Taqwa Desa Mambulu Barat, sedangkan pelakunya orang Batoporo Barat Kedungdung.” Kata Anggota Polsek.
Hingga berita ini ditulis, Anggota Polsek Tambelangan mengamankan seorang laki-laki (M) warga Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedundung yang diduga akan melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) terhadap Honda Beat Putih Biru Plat Nomor : N 3084 WU, milik Misdin (40) warga asal Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan Sampang.
Polisi berhasil mengamankan, 1 Unit Honda Yamaha N MAX warna Abu-abu, Nopol : L 3557 RO, dan 1 Unit Honda Honda Beat Nopol : N 3084 WU, serta seorang pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya dalam pencarian petugas.
(Korwil Madura / Tim)














