Murung Raya, RADAR-X.net – Wakil ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rahmanto Muhidin S.Hi, MH, mengapresiasi langkah Pj. Bupati Murung Raya, Dr. Drs Hermon, M.SI, yang membentuk tim pelayanan pengaduan masyarakat yang akan di buka di kantor bupati setempat.
“Pembentukan tim terpadu itu, tentu kami sebagai mitra kerja dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi terkait dengan rencana Pemerintah itu.” Ungkap Rahmanto, kepada awak media, Rabu (5/10/2023).
Menurut Dia, langkah Pemerintah Daerah itu sangat tepat memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengaduan kepada Pemerintah Daerah yang sifatnya adalah menyampaikan laporan pengaduan.
“Pengaduan yang dibuka oleh Pemerintah Daerah itu sifatnya menyampaikan aspirasi, keluhan dan aduan terkait dengan proses pembangunan di Kabupaten Murung Raya ini,” sebut waket II DPRD.
Legislator DPRD Murung Raya dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, menerangkan pembentukan tim terpadu itu tujuannya ke depan dalam rangka menghimpun sampai sejauh mana respon Pemerintah terkait dengan laporan masyarakat.
“Harapan kami tim terpadu itu bisa berfungsi menindak lanjuti semua bentuk usulan, maupun aduan masyarakat karena itu untuk kepentingan bersama dan kepentingan masyarakat luas,” kata wakil ketua II DPRD Murung Raya ini.
Rahmanto Muhidin menambahkan, pembentukan tim terpadu itu tidak hanya untuk menghimpun, menampung ataupun hanya mendengarkan aspirasi masyarakat saja tetapi tujuan pembentukan tim itu harus ambil tindakan jika ada laporan masyarakat.
“Kami berharap tim tersebut, bila ada aduan dari masyarakat nanti harus segera mungkin melakukan sebuah tindakan turun lapangan untuk mengetahui kebenaran laporan yang disampaikan oleh masyarakat itu”. Demikian harapnya.
(F-Yudal)