PURUK CAHU, Radar-x.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Murung Raya yang disampaikan Akhirudin menyatakan menerima dan menyetujui dua Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Dua Ranperda tersebut masing-masing Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PKB menyambut baik dan menyetujui pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005. Menurut fraksi, pencabutan tersebut diperlukan seiring perkembangan regulasi nasional, sekaligus untuk menghindari adanya ketentuan daerah yang sudah tidak relevan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sementara terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi PKB menerima usulan pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD. Fraksi berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan Perda Perubahan APBD yang mampu menjawab kebutuhan serta kepentingan masyarakat Murung Raya.
Selain itu, Fraksi PKB memberikan masukan kepada perangkat daerah yang menerima anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) agar mengoptimalkan realisasi anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar target pelaksanaan program pembangunan dapat tercapai secara maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan diterimanya kedua Ranperda tersebut, Fraksi PKB menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah hingga nantinya ditetapkan menjadi produk hukum daerah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya H. Rumiadi dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Asisten Sekda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (hbr).
Fraksi PKB DPRD Murung Raya Setujui Dua Ranperda untuk Dibahas Lebih Lanjut















