BeritaPemerintahan

Usai Bertemu Gubernur, Wabub Lucky Hakim Tidak Jadi Mundur, Benarkah?

×

Usai Bertemu Gubernur, Wabub Lucky Hakim Tidak Jadi Mundur, Benarkah?

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, Radar-X.net – Viralnya pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai wakil Bupati Indramayu pada 13 Februari 2023 sempat menggegerkan media sosial.

Hingga menjadi perhatian khusus aktivis penggiat anti korupsi AIB “Aliansi Indramayu Berdaulat” Wong Reang Bersatu Aliansi tersebut belum lama terbentuk di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Beredar informasi dari beberapa beberapa Netizen di media sosial, Wabup Lucky Hakim dalam isi suratnya Berdalih tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu, surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Indramayu berkop Bupati Indramayu.

Pasca Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jakarta kemarin, artis sinetron tersebut diminta untuk mengurungkan niatnya dan kembali mendampingi Bupati Indramayu Nina Agustina.

Dari penelusuran media Radar-X.net mencoba menghubungi Dadi Carmadi, selaku Ketua LHC “Lucky Hakim Center” Kabupaten Indramayu. Dikatakannya, hasil pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berlangsung selama 2 jam kemarin itu, membahas berbagai persoalan dan alasan mundurnya pembina LHC.

“Namun dalam obrolan yang baru saja disampaikan Lucky Hakim lewat sambungan telpon, Gubernur Jabar meminta Wabup Lucky Hakim agar tidak tergesa gesa mengundurkan diri dan kembali ke Indramayu untuk terus melanjutkan mendampingi putri mantan Kapolri Dai Bachtiar,” Jawab Dadi Carmadi.

“Namun ajakan Gubernur Ridwan Kamil tersebut akan dipenuhi oleh Bapak wabub Lucky Hakim dengan pengajuan syarat 99 program yang sudah dijanjikan saat beliau kampanye minta dipenuhi oleh Pemkab Indramayu, sebagai bentuk janji politiknya pada kampanye Pilkada 2020 lalu,” ucap Dadi.

“Beberapa keinginan Wabup Lucky Hakim yang masih belum dijalankan sebagai janji politik kampanye Pilkada 2020 lalu adalah Pemkab Indramayu akan memperbaiki 1.500 km jalan rusak yang saat ini menjadi keluhan masyarakat hampir 31 Kecamatan, membangun lapangan bola di masing-masing desa, memberikan bantuan insentif bagi ribuan honor sebesar 1,5 juta dan membangun ribuan rumah tidak layak huni,” terangnya pada Selasa (21/02/23).

Dadi menambahkan, jika dalam waktu dekat, keinginan Wabup Lucky Hakim itu akan dibahas bersama antara Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu dalam menyelesaikan persoalan miskomunikasi yang terjadi selama ini.

Karena menurut Dadi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak menginginkan niatan Wabup Lucky Hakim untuk mundur disaat kondisi politik jelang pemilu serentak ini tidak kondusif, sehingga berdampak pada masyarakat.

Di lain tempat, Iwan Hendrawan Mantan Ketua DPRD Indramayu di era Tahun 1999 – 2004 angkat bicara terkait pasca pertemuan Wabub Jawa Barat dengan Lucky Hakim dikatakannya, bahwa saran Gubernur cukup arif agar Lucky tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan pengunduran diri mengingat pada tahun 2024 akan diselenggarakan Pilkada serentak.

Lebih lanjut Pendiri PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu ini juga menjelaskan bahwa pengunduran yang tergesa-gesa mengandung konsekuensi politis dan implikasi terhadap pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan apalagi dihadapkan pada kinerja Pemerintah Daerah yang buruk, sehingga terpaksa DPRD menggunakan hak interpelasi. Kondisi tersebut tentunya sangat membutuhkan kehadiran wakil bupati yang dipastikan dapat membantu ketidakmampuan Bupati tersebut.

Selain itu menurut aktivis GMNI ini, juga menyampaikan bahwa, Wakil Bupati wajib melaksanakan tugas hingga akhir masa jabatan sebagaimana Pasal 66 Ayat (4) UU. No.9/2015 Tentang Perubahan kedua UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

(Agus/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page