BATU BARA, RADAR-X.net – UPTD SDN 09 Bogak yang di Desa Bogak Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara, dinilai telah melanggar disiplin tentang pemasangan Bendera Negara. Jumat (13/012022).
Dugaan pelanggaran disiplin kepala sekolah diketahui oleh salah seorang wartawan media online yang melintas di sekitar Sekolah sekira pukul 9:30 WIB.
Dikatakan Andi wartawan media online dirinya melihat sekolah tidak memasang bendera lalu singgah ke Meja piket guru dan bertanya mengapa bendera merah putih tidak dipasang saat belajar-mengajar.
Sontak guru piket mengatakan, “Oh lupa memasangnya,” ujarnya kepada wartawan
Selanjutnya andi meminta bendera kepada guru piket untuk dipasang.
Pada keesokan hari nya andi bersama rekannya dari media online kembali mendatangi sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi Kepala Sekolah mengapa Bendera tidak dipasang saat belajar mengajar.
Dengan lenggang kepala Kepala menjawab Bendera sedang dicuci, padahal wartawan andi sudah memasang pada Jum’at (13/01/2022).
Terkait disiplin Kepala sekolah tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus saat di hubungi Andi wartawan media online melalui nomor whatsappnya mengatakan,”Maunya sampai ratusan online bapak naikkan. Jadi top sekolah itu”.
“Saya kalau menulis relis paling sedikit 70 online yang menaikkan, masa bapak media hanya satu aja.” Sebut Kadis.
Terakhir Kadis mengatakan, “Tapi dah naik satu ini. Tambahlah ya…!” Pinta Kadis.
(Tim)














