JEMBER, RADAR-X.net – Jajaran Unit Reskrim Polsek Balung Jember menggelar acara Press Conference dengan terungkapnya kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam Press Conference yang dilaksanakan pada Jum’at (19/03/2021) pukul13.00 WIB, di depan Mapolsek Balung tersebut, AKP. Sunarto Kapolsek Balung menjelaskan dihadapan beberapa media bahwa, berdasarkan adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor yang hilang pada Jum’at (16/03/2021) di halaman parkir belakang masjid AT-TAUWWABIN saat dirinya melaksanakan sholat Jum’at.
“Korban bernama Ubaitullah, warga dusun Krajan Kidul desa Gumelar kecamatan Balung Jember, dengan cepat korban melaporkannya ke polisi ini kita patut apresiasi, karna apa begitu korban tau dan sadar kalau sepeda motor kesayangannya Yamaha Vixion Nopol P3783 NC hilang dia langsung melapor ke petugas,” kata Sunarto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mendapat laporan korban itulah kita segera menindaklanjuti dengan segera kami menyebar Informan yang kita punya, dan syukur alhamdulillah tak seberapa lama kamipun mendapatkan informasi tentang keberadaan kendaraan tersebut,” ungkap AKP Sunarto.
“Dan alhamdulillah tak lama kemudian kita dapat meringkus kedua pelaku dan juga barang buktinya kita sita untuk kita amankan. Perlu teman-teman wartawan ketahui bahwa barang buktinya sudah tidak utuh lagi karna sudah dipreteli (onderdilnya) oleh pelaku untuk dijual dengan cara on line,” jelas Sunarto.
AKP Sunarto juga menjelaskan, bahwa Kedua tersangka diketahui bernama Wahyu IW (29) yang satunya lagi bernama AY (27) dan masing-masing dari mereka berdua tugasnya berbeda-beda. WI sebagai penadahnya dijerat dengan pasal 480, sedangkan AY berperan sebagai membantu dijerat dengan pasal 55 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Untuk pelaku utamanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita akan kejar terus tersangka utamanya itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dapat kita ringkus, karna kami sudah mengantongi identitasnya berdasarkan pengakuan kedua tersangka yang sudah kami tangkap. Kita tinggal tunggu waktu saja,” pungkas Kapolsek.(Mul/Ltf)