Tower Smartfrend Di Desa Genteng Kulon Disegel Satpol PP

- Penulis Berita

Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Smartfrend Di Desa Genteng Kulon Disegel Satpol PP
Situasi aparat Satpol PP Banyuwangi dan BKO Trantib Kecamatan Genteng ketika melakukan penyegelan tower tak berijin. 



BANYUWANGI, radar-x.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, unjuk gigi. Dipimpin langsung Joko Sugeng, Kabid Penegakan Perda dan Penyidikan bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Trantib Kecamatan Genteng, menyegel tower tak berijin milik operator smartfrend di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pasalnya, Tower yang berdiri baru 50 persen dilahan tanah milik Gatot Wahyudi warga Dusun Sawahan RT 13 RW 01 Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng itupun harus berhenti pengerjaannya. Karena pihak pengelola masih belum mengantongi ijin pendiriannya.

Kabid Penegakan Perda dan Penyidikan Joko Sugeng mengatakan, bahwa disegelnya tower tersebut setelah petugas Satpol PP mendapat informasi dari Masyarakat dilingkungannya belum memiliki ijin, namun sudah melakukan proses pembangunan. Akhirnya Satpol PP melakukan pengecekan, ternyata benar tower yang sudah berdiri dan dalam proses pembangunan itu tidak ada ijinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polda Jatim Siapkan Skema Lalulintas Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

“Berdasarkan laporan warga itulah kita bergerak dan hari ini, Kamis (19/10/2017) kita langsung bertindak melakukan penyegelan karena tower itu belum berijin,” ujarnya.

Tower itu, kata Joko lebih lanjut, mulai diproses pembangunannya sejak sekitar bulan Juni 2017 lalu.

“Secara de jure, belum ada ijinnya. Makanya proses pembangunan dan pendirian tower itu kita hentikan,” tegasnya.

Pantauan media ini dilapangan, anggota Satpol PP Banyuwangi dibantu BKO Trantib Kecamatan Genteng tampak memasang bener penyegelan pelarangan pendirian tower.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pemilik maupun kontraktor pendirian tower tersebut belum dapat ditemui media. Menurut beberapa tenaga kerja yang ada di tempat, mereka juga tidak tahu dimana pelaksana proyek tower tersebut.

“Mohon maaf Pak, kami ini hanya pekerja. Kami tidak tahu dimana pelaksana proyek tower ini,” cetus salah satu pekerja dilokasi.

Sementara itu, penghentian pendirian tower ini mendapat apresiasi dari Sujiyono, Ketua LSM Lembaga Perlindungan Rakyat Indonesia (LP-RI) Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Sukowidi, pria yang tinggal di Villa Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ini menyampaika, bahwa tindakan tegas aparat memang sangat diperlukan. Jangan hanya menindak tower yang tidak berijin saja, namun bangunan liar yang bertebaran di areal tanah stren sungai juga harus pula di tertibkan.

Baca Juga:  Bawaslu Murung Raya Minta Peran Media Massa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

“Kita dukung langkah tegas Satpol PP selaku aparat penegak Perda. Jika ada bangunan diwilayah Banyuwangi yang belum dan tidak berijin hajar saja. Terlebih itu berada diatas tanah negara, aparat Satpol PP harus berani melakukan penindakan tanpa tebang pikih,” tegasnya. (Dafid F/Team)

Berita Terkait

Pastikan Pemilih Pemula Terdata, Wamendagri Bima Arya Dorong Dinas Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah
Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Evaluasi Perda KTR untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Siswa/wi TK Nurus Shobur Desa Besuk Kunjungi Kantor Polsek Klabang
Terjadi Kecelakaan Maut di Tulungagung Bus Bagong dengan 2 Korban Pengendara Sepeda Motor Suzuki Satria
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan Definitif DPRD Periode 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Pelantikan Ketua DPRD Tulungagung
DPRD Sambut Baik Pemkab Murung Raya Gelar Bimtek Pengembangan Kakao Daerah
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 16:12 WIB

H Slamet Junaidi Sebar Hoax, Pro Jokowi Sampang Angkat Suara

Selasa, 5 November 2024 - 11:49 WIB

Debat Pilbup Sampang, Pakar Linguistik UNIBA Menilai Pasangan Mandat Unggul Telak

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:25 WIB

Ribuan Pendukung Dari Paslon CaWaBup Mardinoto dan Asosiasi Kiyai Kampung Kampanye Akbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:06 WIB

KPU Kab. Indramayu Gandeng FKJI Adakan Media Gathering Dalam Rangka Tajuk Peliputan Pilkada Indramayu 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Menakar Urgensi Ikatan Alumni dalam Dunia Pendidikan Tinggi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Event Ijen Caldera Fiesta Dibuka Dengan Ritual Rokat Bumi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Bersama Anak Ranting, PAC PDI Proppo Siap Menangkan Paslon Ber Bakti

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:24 WIB

Pegawai Diskominfo Sampang Ikut Kampanye Jimad Sakteh, Amrin Hidayat: Akan Dipecat?

Berita Terbaru