GOWA, radar-x.net – Jajaran Polres Gowa dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat menjelang perayaan hari Natal dan Tahun baru 2018, melakukan patroli di sejumlah lokasi yang di sinyalir rawan terjadi tindak kriminal, Sabtu (23/12/2017).
Untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat Tim Anti Bandit dan personil Patmor Polres Gowa dipimpin oleh kabag Ops polres Gowa Kompol Sudaryanto melakukan patroli secara mobile dan Hunting di lokasi rawan terjadi tindak kriminal dan menemukan serta mengamankan sebanyak 28 orang pemuda remaja di berbagai lokasi, selanjutanya digelandang ke Polres Gowa guna dilakukan pembinaan dan penegakan hukum.
Kabag Ops polres gowa kompol Sudaryanto menjelaskan, “dari 28 remaja dan pemuda yang kami amankan, beberapa diantaranya diproses secara hukum, terkait membawa senjata tajam yang diselipkan pada bagian tubunhya. Selebihnya kami hanya memberikan binaan untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.” Ujarnya
Pembawa senjata tajam, tambah Sudaryanto, yang diamankan tersebut tetap dilakukan proses hukum sesuai undang-undang No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, agar budaya membawa senjata tajam tidak lagi menjadi bumerang bagi orang lain.
“Hal ini sudah menjadi komitment Polres Gowa untuk menindak tegas para pelakunya.” Tutupnya. (Wawan)