Situasi saat Press Release ungkap kasus pengedar ganja. |
JEMBER, radar-x.net – Jajaran polisi Resort Jember berhasil menangkap 3 orang pengedar ganja seberat 1 Kg di Kalisat berapa pekan lalu, yaitu berinisial (R, S dan D).
“Mereka mendapat kiriman via pos dari seorang di Kalimantan, sebenarnya total 2 Kg, karena yang 1 Kg telah keburu dikirim ke Bali dan sekarang dalam pelacakan petugas di daerah tersebut, selain itu petugas juga memburu seorang yang mengirim via kantor pos tersebut,” kata Wakapolres, Kompol Edo Satya Kentriko saat Press Release di halaman Mapolres Selasa (10/10/17), pada puluhan media cetak dan elektronika.
Wakapolres menjelaskan, bahwa 3 orang telah berhasil di tangkap jajaran Satreskoba polres Jember di Kalisat, karena telah mengedarkan ganja seberat 1 Kg, mereka berinisial (R, S dan D), bahkan D ini adalah salah satu Mahasiswa di perguruan Negeri Jember, mereka di duga memiliki jaringan kuat dari luar daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka bertiga berhasil di amankan dari tempat kos di wilayah Kalisat, bahkan dalam penangkapan tersebut mereka tidak melawan sama sekali ketika di temukan barang bukti di tempat. Barang ini dapat kiriman dari seseorang via kantor pos, hingga saat ini petugas telah memburu mereka di Kalimantan sesuai petunjuk alamat pengirim, bahkan di Bali juga sudah diburu oleh petugas, dari hasil penyelidikan diduga mereka ini memiliki jaringan kuat.” Jelas Kompol Edo.
Kapolres menambahkan, bahwa dalam hal ini, petugas masih mengembangkan kasusnya di lapangan, bahkan ada dugaan orang lain lagi yang terlibat kasus yang bisa merusak generasi muda ini.
“Mereka ini ancamannya di atas 5 tahun, karena telah melanggar undang-undang narkoba dan pisiko teropika.” Pungkas Kentriko. (Bas/Dik/Rul)