Jember, RADAR-X.net – Tepat pada hari ketiga pasca selesainya pelaksanaan fisik proyek Peningkatan Jalan Manggar di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, tepatnya pada Rabu, 3 Desember 2025, ditemukan dua titik kerusakan pada badan jalan yang baru saja dibangun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat jelas dua titik mengalami keretakan dan berlubang. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar karena proyek tersebut baru saja dinyatakan selesai beberapa hari sebelumnya.
Mengacu pada keterangan yang tertera di papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan rincian sebagai berikut:
• Sumber Dana: DAU Tahun 2025
• Program: Penyelenggaraan Jalan
• Nama Paket: Peningkatan Jalan Manggar Kecamatan Patrang
• Lokasi: Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang
• Nilai Kontrak: Rp778.735.000,-
• Waktu Pelaksanaan: 17 Oktober 2025 s/d 1 Desember 2025
• Pelaksana: CV Wijaya Kusuma Olivya
• Pengawas: CV Persada Teknik Konsultan
• Perencana: CV Dewi Fortuna
Menanggapi temuan tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada kontraktor pelaksana proyek, Bayu, selaku perwakilan dari CV Wijaya Kusuma Olivya, untuk menanyakan penyebab terjadinya kerusakan dalam waktu yang sangat singkat.
Melalui sambungan telepon selulernya, Bayu menyampaikan bahwa kerusakan yang terjadi masih tergolong kecil. “Iya Pak, aman Pak. Itu cuma kerusakan kecil sekitar enam sentimeter. Kan masih ada masa perawatan selama 12 bulan,” ujarnya.
Meski pihak kontraktor menyatakan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dalam masa perawatan, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air tetap diharapkan bersikap tegas dalam menegakkan aturan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, pihak dinas juga diminta untuk mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat pengguna jalan. Selama proses pengerjaan proyek, warga sudah cukup terganggu karena harus memutar mencari jalan alternatif. Jangan sampai nantinya masyarakat kembali dirugikan akibat adanya perbaikan ulang karena kualitas pekerjaan yang kurang maksimal.
(Ltf)














